Seorang Pria Diamankan dari Rumah Dinas TNI AD

jege
Tersangka JG Diamankan Bersama Barang Bukti. (Foto: dok)

SmartNews, Tapteng – Seorang pria berinisial JG (19) warga Gg Batalion, Kelurahan Pondokbatu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara diamankan anggota TNI Kodim 0211/TT.

Paur Subbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan, JG diamankan pada Minggu (18/8/2019) sore sekitar pukul 15.15 WIB dari sebuah rumah dinas TNI AD di Kecamatan Sarudik, Tapteng.

“Rumah dinas itu ditempati oleh Praka Dina Syahputra (sedang cuti),” kata Iptu Rensa, Senin (19/8/2019).

Menurut Iptu Rensa, sejumlah barang bukti diamankan, berupa 2 buah pisau kecil, 1 batang rokok gudang garam Surya yang telah terbakar dan lengket pada kerak lilin.

Kemudian, 1 buah plastik kecil yang telah terbakar lengket pada kerak lilin, 2 buah pipet Aqua, dan 1 buah pipa pulpen yang telah terbakar.

“JG diamankan dari dalam rumah dinas milik Praka Dian Syahputra oleh beberapa Anggota Kodim 0211/TT,” kata Rensa.

Menurut Rensa, upaya kepolisian adalah menjemput JG dari TKP dan dibawa ke Polsek Pandan guna pemeriksaan selanjutnya.

“Kita telah berkoordinasi dengan Kapten Antonius Samosir agar memerintahkan Anggotanya untuk membuat laporan polisi ke Polsek Pandan,” sebut Rensa.

Rensa belum memperinci bagaimana JG berada di dalam rumah tersebut dan apa aktivitasnya, sehingga JG diamankan. Namun disampaikan Rensa, bahwa rumah dinas itu ditempati oleh Praka Dina Syahputra yang sedang cuti. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *