SmartNews, Pandan – Nama Pantai Bosur resmi diganti oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menjadi Pantai Indah Pandan (PIP).
Pergantian nama pantai yang berlokasi di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan itu, berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah nomor 1523/HKM/2019 tanggal 31 Juli 2019.
Peresmian nama PIP telah diresmikan langsung oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Sabtu (22/8/2019) didampingi Wakilnya Darwin Sitompul.
Lalu, apa alasan pergantian nama Pantai Bosur itu?
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan penggantian nama pantai itu dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menghilangkan keraguan masyarakat yang mengaitkan nama Pantai Bosur dengan nama pemimpin sebelumnya, serta memberikan nama baru untuk menarik wisatawan berkunjung.
“Kita hanya menjawab keraguan masyarakat, bukan setiap berganti pemimpin berganti nama pantai, contoh nama pantai dibuat nama Pantai Badar, besok berganti pemimpin berganti lagi namanya, kan tidak mungkin. Jadi biar lebih dikenal luas lagi, kita sepakati mengganti namanya menjadi Pantai Indah Pandan,” sebut Bakhtiar.
Dia menjelaskan, pergantian nama pantai tersebut menyahuti tanggapan masyarakat yang mengaitkan nama Bosur sebagai suatu singkatan nama, dan untuk menjadikan nama baru Pantai Indah Pandan sebagai sebuah ikon ibukota Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kita bukan tidak menghargai pemimpin sebelumnya, tapi kita hanya ingin Pantai Indah Pandan ini menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan domestik dan luar,” ungkapnya.
“Mulai sekarang kita menyebutkan nama obyek wisata yang diresmikan ini Pantai Indah Pandan atau disingkat dengan nama PIP,” ajaknya.
Sebagaimana diketahui, pemberian nama Pantai Bosur sebelumnya di saat Bonaran Situmeang dan Sukran Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. Saat Pilkada, nama Bonaran-Sukran disingkat ‘BOSUR’. (red)