SmartNews, Tapteng – Usai dilantik sebagai Ketua DPRD Tapteng Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Kamis sore (29/8/2019). Di hari yang sama, Antonius Hutabarat langsung memimpin sidang paripurna dewan dengan agenda pengesahan Ranperda tentang APBD Perubahan 2019 Tapteng.
Pengesahan Ranperda ini ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Bupati Tapteng.
Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng, Baktiar Ahmad Sibarani menjelaskan, Ranperda tentang APBD Perubahan 2019 Tapteng, telah diserahkan pada 27 Agustus 2019.
“Walaupun dalam waktu yang sangat terbatas, kami yakin bahwa pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran dan badan musyawarah telah berupaya maksimal membahasnya,” ujar Bakhtiar.
Dia mengatakan, APBD Perubahan 2019 Tapteng, segera disampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara untuk dievaluasi.
Bupati juga mengapresiasi masukan dan saran yang diberikan anggota dewan. Seluruhnya akan menjadi perhatian dan bahan perbaikan dalam penyempurnaan penyusunan APBD Tapteng di masa mendatang. (red)