Berusaha Melawan Polisi saat Mau Ditangkap, Kaki Pria Ini Didor

IMG 20190830 161909
Tersangka Mendapat Perawatan Medis. (Foto: Dok-ist)

SmartNews, Sumut – Polsek Lima Puluh-Polres Batubara menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggerebekan itu, dua tersangka diamankan dari ‘Kampung Narkoba’ Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Seorang dari tersangka terpaksa ditembak kaki kanannya karena mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries Siregar SH yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

Keduanya Ahmad Yani (53), warga Dusun VII Penampungan Desa Simpang Gambus, dan Bahar (18) warga Dusun VI Pasir Putih Desa Simpang Gambus yang dihadiahi timah panas.

“Mereka digerebek di rumah milik Rijalul Amri alias Alul di Dusun VI Pasir Putih Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Batubara, Rabu (28/8/2019) kemarin,” kata Jhony, Kamis (29/8/2019).

Dari keduanya, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam dompet warna pink motif bintik-bintik merah.

Selain itu petugas menyita barang bukti yang ditemukan 1 unit timbangan elektrik, 7 butir pil ekstasi warna pink, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 9 paket plastik tranparan berisi kristal bening di duga sabu, dan setelah ditimbang bruto 8 gr, 2 buah HP (Samsung Android warna hitam, dan Nokia warna hitam) serta uang tunai sebesar Rp. 435 ribu. (ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *