Pemuda Ini Diambil Polisi dari Sipange

Untitled 2
Tersangka HB dan Barang Bukti. (Foto: dok-ist)

SmartNews, Tapteng – Polisi menciduk seorang laki-laki berinisial HB (17) dari Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Sabtu (31/8/2019), sekitar pukul 18.30 WIB.

Pemuda asal Lingkungan III, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Tapteng ini ditangkap dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Dari tersangka HB, petugas mengamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik putih,” kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2019).

Menurut Iptu Rensa, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu yang sudah meresahkan warga Kelurahan Sipange.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas mendapati barang bukti sabu tersebut dari tangan HB yang dia peroleh dari seseorang berinisial PG. Dan untuk proses hukum selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pandan,” ujar Rensa. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *