SmartNews, Tapteng – Aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Pinangsori pada, Kamis dini hari (9/8/2019) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban seorang ibu rumah tangga bernama Masdelima Gulo (39), warga Lingkungan VII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019) menjelaskan, korban Masdelima Gulo kehilangan emas berupa gelang merica-merica seberat 10 gram dari dalam tas.
“Aksi pencurian diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban terbangun hendak menuju ke kamar mandi dan melihat pintu dapur rumah nya terbuka,” kata Iptu Rensa Sipahutar mengawali keterangannya, Selasa (17/9/2019).
“Merasa curiga, korban Masdelima Gulo kemudian memeriksa barang-barang di rumahnya. Dia (korban) pun tak melihat lagi tas nya berisi emas dan uang tunai Rp 4 juta yang sebelumnya diletakkan di sebelah kiri tempat tidur,” lanjut Iptu Rensa menerangkan.
Menurut Rensa, pelaku berhasil diamankan oleh warga di salah satu kedai pada, Senin 16/9/2019), sekira pukul 19.30 WIB.
“Korban mendapat informasi dari Aris Maulan Siregar bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di kedai milik Naum Simamora. Selanjutnya korban menuju kedai tersebut,” terang Rensa.
“Kepada korban, pelaku bernama Surya Sakti Simanjuntak (25) warga Lingkungan VII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng, mengaku perbuatannya. Tak lama kemudian anggota Polsek Pinangsori yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.
Menurut Rensa, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta. “Korban Masdelima Gulo sudah membuat laporan ke Polsek Pinangsori untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (ril)