SmartNews, Sibolga – Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid mengeluhkan kondisi kantor mereka yang saat ini tidak layak digunakan lagi.
Hal itu diungkapkan Khalid Walid saat beraudensi dengan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk di ruang kerja walikota di jalan Dr. Sutomo No. 26A Sibolga, Senin (16/9/2019).
Menurut Khalid, kondisi gedung KPU yang terletak di Jl S Parman Kota Sibolga itu sudah tua, sehingga mengalami banyak kerusakan.
“Kami berharap kepada Pemko Sibolga melalui Bapak Wali Kota, dapat memberikan gedung baru yang layak pakai kepada KPU Kota Sibolga,” kata Khalid didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU.
“Harapan kami agar Gedung Serba Guna yang berlokasi di Jl Ahmad Yani Kota Sibolga kiranya dapat dijadikan sebagai kantor KPU,” pinta Khalid.
Menanggapi permohonan KPU, Wali Kota Sibolga menyambut baik audiensi dan harapan KPU, dan memerintahkan dinas/instansi terkait untuk mengkaji kelayakan permohonan tersebut, dan menyesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (ril)