SmartNews, Dolok Sanggul – Selama 4,6 tahun bertugas di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Zaidar Rasepta dapat promosi sekaligus mutasi.
Meski belum diketahui pasti tempat tugas yang baru, namun Kajari ke-2 di Humbahas akan meninggalkan Kabupaten Humbahas.
Kasi Intelijen Kejari Humbahas, Juanda Sitorus, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini membenarkan bahwa Kajari, Zaidar Rasepta akan mendapat promosi atau mendapat tugas yang baru di luar Humbahas.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pimpinannya itu sudah menerima SK kolektif perpindahan. Namun belum menerima SK khusus.
“Ya benar, Kajari mau pindah. Beliau sudah menerima SK secara kolektif perpindahan. Beliau promosi dari daerah sini,” ujarnya.
Ditanya tempat tugas yang baru, aparat hukum berseragam coklat itu belum bisa menginformasikan.
“Terlalu cepat saya memberitahukan tempat tugas yang baru. Belum dapat SK-nya. Kan masih SK kolektif, sementara SK kolektif itu bisa berubah dua atau tiga hari. Nanti salah informasi pula,” ungkapnya.
Disinggung terkait tugas-tugas yang masih mangkrak, kata Juanda, akan diberikan kepada pejabat yang baru.
“Sudah pasti, tugas-tugas yang belum selesai akan menjadi PR kepada pejabat yang baru. Sama seperti saya, sebelum saya menjabat Kasi Intel di Kejari Humbahas, tugas-tugas yang belum terselesaikan oleh pejabat lama menjadi tugas baru bagi saya disamping tugas baru lainnya,” tandasnya. (AND)