Diancam Tembak Mati, Bupati Humbahas Mengadu ke Polisi

teror lewat medsos
Pemilik akun Imran Baron mengunggah status pada grup facebook Pemerhati Humbang Hasundutan. Ia menulis ancaman akan menembak mati Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, dengan menampilkan gambar dan foto beberapa peluru lengkap dengan senapan laras panjang dan pistol. (Foto: Screenshot Facebook)

SmartNews, Dolok Sanggul – Teror ancaman tembak mati kepada Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor menjadi pembahasan serius di komunitas warganet.

Teror yang diunggah di jejaring sosial melalui akun facebook @Imran Baron Simamora, Jumat (4/10/2019) lalu, dinilai meresahkan, sehingga dilaporkan ke pihak berwajib untuk diusut tuntas.

Bacaan Lainnya

Laberto Simanullang, kader PDIP Humbahas sekaligus penerima kuasa atas pengaduan kasus teror itu kepada wartawan, Rabu (9/10/2019) via selulernya membenarkan bahwa pihaknya sudah membuat pengaduan kepada polisi atas ancaman tembak mati kepada Bupati Humbahas.

“Karena bupati Humbahas juga ketua DPC PDIP Humbahas, maka melalui partai kita dikuasakan untuk membuat laporan kepada polisi agar teror tembak mati itu diusut tuntas,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa laporan tersebut disampaikan langsung ke Mapolres Humbahas serta diterima Kapolres Humbahas AKBP R Dayan melalui Kanit III SPKT, Brigadir Rizal Junessa.

Surat tanda penerimaan laporan tersebut dengan Nomor: STPL/92/X/2019/Humbahas, tentang peristiwa pidana berupa pengancaman kepada Bupati Humbahas melalui media sosial facebook/ UU ITE. Teror ancaman tembak mati itu di unggah di group facebook Pemerhati Humbahas melalui akun @Imran Baron Simamora.

Laberto Simanullang menambahkan, bahwa proses pengusutan teror ancaman tembak mati itu dipercayakan penuh kepada pihak polisi.

“Ini ranah petugas. Kita ikuti saja prosedur dan tidak perlu kita campuri. Polisi sudah lebih tahu prosesnya. Namun kalau perlu dilakukan pendampingan, kita juga siap,” tukasnya.

Laberto juga berharap, kasus ini harus diusut tuntas dan diproses sesuai hukum. Bila ditangani di Polres Humbahas, maka kasus ini akan diteruskan ke Polda.

“Kita akan memantau proses lidik yang dilakukan polisi. Dan kita berharap masalah ini tuntas meskipun harus sampai ke Polda,” imbuhnya.

Sebab, menurut Laberto, bahwa secara psikotes bupati sudah tertekan. “Ini juga harus kita antisipasi. Mana tahu ancaman itu betul terjadi, setidaknya kita sudah ada perlindungan hukum,” sebutnya.

Ditanya permintaan pengawalan dari pihak TNI/Polri atas teror tersebut, Laberto menjawab belum sampai kesitu.

“Belum ada permintaan pengawalan kepada TNI/Polri, masih sebatas laporan. Kita tidak mau terlalu maju. Manatau teror itu suruhan atau diluar kesadaran yang mengunggah, biarlah polisi yang bijaksana,” tukasnya.

Mantan Kader Partai Golkar ini juga menilai, era digital saat ini, penggunaan medsos sudah kebablasan. Terlepas dari suruhan orang menjelang tahun politik, kita juga tidak tahu.

“Namun kalau teror ini dibiarkan, malah mengundang banyak pertanyaan. Apakah ini tujuannya menarik antipati atau simpati kita juga tidak tahu. Yang pasti, secara psikotes bupati terganggu dan tertekan sehingga harus kita serahkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Lebih jauh, lanjut Laberto, bahwa orang yang mengunggah postingan teror itu diduga berdomilisi di luar daerah Humbahas.

“Dugaan kami dan penelusuran polisi, peneror itu adalah warga Taput. Namun untuk penyelidikannya kita serahkan ke Polisi. Kami yakin itu akan cepat terungkap,” tambahnya.

Katanya lagi, bahwa pengancaman ini sudah kelewatan. Sebab bupati merupakan simbol daerah atau pejabat negara. Undang-undang ITE yang mengancam pejabat negara jelas hukumnya. Kepada masyarakat biasa saja jelas pasalnya apalagi kepada pejabat negara.

“Ini sudah kelewatan dan perlu diusut agar memberi efek jera. Kepada bupati saja sudah berani mengancam apalagi ke masyarakat, ini bagaimana? Memangnya negara ini hukum rimba,” tanya Laberto.

Kedepan, Laberto juga menghimbau agar warganet jangan asal bunyi dalam mengunggah postingan. Dipikirkan dulu karena efeknya banyak, bisa membuat orang lain tertekan.

Terkait hal itu, Kasubbag Humas Polres Humbahas, Aiptu Syahril Purba keapda wartawan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan terkait hal diatas. “Pengaduan yang sudah kita terima akan segera ditindak lanjuti,” singkat Syahril.

Sebelumnya, teror ancaman tembak mati kepada bupati Humbahas diunggah pegiat medos akun facebook @ Imran Baron Simamora.

Teror kepada bupati tersebut memuat, “ Kami siap tembak mati bupati Humbang dan pendukungnya”.

Postingan teror yang diunggah di group facebook Pemerhati Humbang Hasundutan itu juga memuat foto handphone, pistol dan senjata laras panjang. (AND)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *