SmartNews, Tapteng – Hingga Oktober 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) mencatat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pada tahun 2019 berjalan, yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 35 kasus untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kadis PP dan PA, Tioprida Sitompul melalui Sekretaris, Agustina Hutauruk di acara pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan di gedung pertemuan Panca Prima Pandan, Kamis (17/10/2019).
Sementara itu, lanjut Agustina Hutauruk, tahun 2018 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 65. Dan tahun 2017 sebanyak 73 kasus.
“Dalam kehidupan sehari-hari sangat memungkinkan terjadinya tindakan atau perbuatan yang mengakibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2017, ada sebanyak 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2018, ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kadis PP dan PA Tapteng dalam sambutannya yang dibacakan Agustina Hutauruk menyampaikan, perlu dilaksanakan pelatihan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapan kami, kepada para Lurah dan Kepala Desa yang merupakan ujung tombak Pemkab Tapanuli Tengah untuk dapat mengambil kebijakan dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Kita harus memiliki prinsip, kekerasan yang terjadi harus kita tangani dan semaksimal mungkin kita upayakan pencegahannya,” ujarnya.
“Selain itu, melalui materi pelatihan tentang Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kita harapkan PATBM nantinya menjadi motor penggerak untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Pandan dan Tukka, OPD teknis, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LSM dan masyarakat.
Narasumber pada pelatihan ini, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak Dinas PP dan PA Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Hj. Afini dan Kasi Perlindungan Dinas PP dan PA Provsu Fatmarizani Basril. (ril)