Pemkab Tapteng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

KIP
Foto: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi ) Menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2019 Kepada Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Diwakili Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapteng, Dedy Sudarman Pasaribu, SP di Ruang Mahogany Grand Ballroom Hotel Grand Aston City Hall Jalan Balai Kota No. 1 Medan, Jumat (25/10/2019). (dok-kominfo)

SmartNews, Medan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2019 sebagai Badan Publik Informatif yang ditetapkan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi kepada Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tapteng, Dedy Sudarman Pasaribu, SP di Ruang Mahogany Grand Ballroom Hotel Grand Aston City Hall Jalan Balai Kota No. 1 Medan, Jumat (25/10/2019).

Bacaan Lainnya

Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh Badan Publik peraih Anugerah KIP Tahun 2019.

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Gede Narayana menyampaikan perlunya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung keterbukaan informasi.

“Komisi Informasi adalah pelaksana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), meletakkan standar regulasi, meningkatkan standar pelayanan informasi publik, dan menyelesaikan sidang sengketa informasi publik,” kata Gede Narayana.

“Komisi Informasi sebagai pelaksana dari Undang-Undang tentang KIP mengandung makna bahwa di manapun di Republik ini bahwa Komisi Informasi dari Tingkat Nasional, hingga daerah wajib untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provsu, Drs. Robinson Simbolon dalam sambutannya mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada Badan Publik dan mendorong untuk terus menerapkan keterbukaan informasi di Badan Publik.

“Pada tahun ini kami melakukan monitoring di 33 Badan Publik Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Setelah melalui proses monitoring dan evaluasi, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan penghargaan tertinggi kepada 9 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, meliputi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota Medan, Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Talanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara,” kata Robinson simbolon.

Dia menyampaikan, setelah Komisi Informasi Provsu melakukan monitoring di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Provsu maka 6 diantaranya berdasarkan visitasi dan penilaian perangkat informasi, berhak mendapatkan penghargaan kategori ‘Menuju Informatif, yaitu Badan Kepegawaian Daerah Provsu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Provsu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Satuan Polisi Pamong Praja Provsu, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provsu.

“Dari 41 Organiasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara bahwa 9 diantaranya berdasarkan hasil supervisi Komisi Informasi Provsu, berhak mendapatkan kategori ‘Informatif’, yaitu Dinas Kominikasi dan Informatika Provsu, Dinas Perkebunan Provsu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provsu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provsu, Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu,” paparnya.

KIP1

“Kita telah melakukan komitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk terus membuka diri guna mengundang partisipasi masyarakat agar seluruh program dan kegiatan Badan Publik dapat diketahui dan diawasi oleh publik, sehingga semakin hari semakin baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Dalam acara ini, Komisi Informasi Provsu juga memberikan penganugerahan kepada Dr. H. Asren Nasution, MA sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Provsu 2019 karena berperan mendukung KIP tahun 2019 dan kontribusinya dalam mendukung pembentukan Komisi Informasi Provsu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Provsu beserta jajarannya, Gubsu Edy Rahmayadi, Forkopimda Sumatera Utara, Wakil Ketua DPRD sementara Sumatera Utara, Rahmasyah Sibarani, SH, Bupati/Wali Kota dan yang mewakili, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan BUMD Sumut, Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi Provsu dan jajarannya, dan undangan lainnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *