SmartNews, Sarudik – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Kecamatan Sarudik di Aula Kantor Camat Sarudik, Rabu (30/10/2019).
Didampingi Forkopimka, rakor ini dibuka oleh pelaksana tugas (Plt) Camat Sarudik, Harrys Sihombing. Hadir juga, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Puskesmas Sarudik, dan undangan lainnya.
Menurut Harrys Sihombing, dalam rakor tersebut dibahas berbagai perkembangan dan permasalahan seputar pemerintahan di kecamatan Sarudik.
“Tujuannya adalah untuk tertib administrasi pemerintahan, peningkatan pelayanan dasar/publik. Penyelenggaraan pembangunan serta koordinasi sinergitas peningkatan kamtibmas, serta berbagai persoalan sosial di kecamatan Sarudik.
Selain itu, lanjut Harrys, dalam rakor itu juga dibahas pembentukan Panitia Natal Oikumene Kecamatan Sarudik Tahun 2019.
“Selain itu, dalam rakor tersebut, kita juga membahas soal maraknya pencurian di wilayah kecamatan Sarudik, serta pemberantasan narkoba,” kata Harrys.
“Dalam hal maraknya aksi pencurian itu, dalam rakor tersebut didapat hasil, bahwa Koramil Pandan dan Polsek Pandan akan menggiatkan patroli malam di seluruh kelurahan dan di Desa Sipan serta mengaktifkan Siskamling di wilayah masing-masing. Jajaran kelurahan dan desa melakukan pendataan bagi para pendatang baru yang berdomisili atau tinggal di wilayah kelurahan dan desa di Kecamatan Sarudik,” paparnya.
Ditanya terkait pemberantasan narkoba, dia mengatakan, pemerintah kecamatan Sarudik bersama para Lurah dan Kepala Desa Sipan komit melaksanakan Peraturan Desa (Perdes) tentang pemberantasan narkoba.
“Kita sampaikan instruksi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani bahwa paling lambat 1 Januari 2020, peraturan desa/kelurahan tentang pemberantasan narkoba itu berlaku, sehingga kita harapkan masyarakat bersama-sama menghempang penyebaran narkoba di wilayah kecamatan Sarudik. Lurah dan Kepala Desa agar semakin gencar mensosialisasikan hal itu, melakukan pembinaan di tengah masyarakat dan sosialisasi di sekolah-sekolah,” jelasnya. (ril)