SmartNews, Tapteng – Polisi merilis penemuan tulang belulang di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/11/2019) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar kepada wartawan menjelaskan, tulang belulang manusia yang ditemukan tersebut diketahui jasad Juara Manalu alias Buyung Manalu (60) sopir, warga Dusun Parombunan, Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sitahuis.
“Tulang belulang itu pertama kali ditemukan oleh Azis Relo Gultom (49), Hendri Pasaribu (45) dan Martua Manalu (40) warga Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Tapteng,” kata Iptu Rensa Sipahutar mengawali keterangannya.
Menurut Iptu Rensa, penemuan tulang belulang korban sesuai dengan informasi dari ibu kandung Juara Manalu, Satina boru Tobing (78) warga Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Tapteng.
Kepada polisi, Satina boru Tobing mengatakan, sejak 4 Oktober 2019, korban pergi dari rumahnya dengan meninggalkan hape, dompet, rokok dan mancis.
“Kemudian ketiga saksi tadi, melakukan pencarian di sekitar hutan berjarak sekitar 500 meter dari rumah ibu korban dan jasad korban ditemukan sudah tulang belulang,” sebut Iptu Rensa.
Lanjutnya, dari TKP, polisi mengamankan sebuah selendang yang terikat dan tergantung di sebatang pohon, persis di atas kerangka manusia tersebut.
“Sementara itu, sesuai dengan keterangan Martua Manalu adik kandung korban, bahwa jasad tersebut merupakan Juara Manalu. Hal itu disesuaikan dengan temuan baju dan celana korban serta selendang yang tergantung di sebuah batang pohon yang berada di sekitar TKP. Adik kandung korban bisa mengenali barang-barang tersebut,” terangnya.
“Tim identifikasi Polres Tapteng sudah berada di lokasi melakukan olah TKP,” pungkasnya.
Namun, Polisi belum menyampaikan informasi lebih lanjut, apakah korban bunuh diri. Hal ini dengan ditemukannya selendang terikat dan tergantung di sebatang pohon di TKP. (red)