Sehari Belajar di Luar Kelas Bersama Bupati Tapteng di Sekolah MIN 7 Sibuluan

bercengkrama
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani menghadiri kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas, di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Sibuluan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kamis (07/11/2019).

SmartNews, Sarudik – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani menghadiri kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas, di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Sibuluan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kamis (07/11/2019).

Bupati didampingi Wakilnya Darwin Sitompul dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Tapteng, Ny Citra Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar oleh Pemkab Tapteng melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP dan PA).

Mengawali sambutannya, Bupati Bakhtiar mengapresiasi MIN 7 Sibuluan dalam kegiatan yang diikuti 960 orang siswa/siswi.

Bakhtiar menyebut, dengan adanya kegiatan ini, menunjukkan bahwa besarnya minat para orangtua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pembelajaran yang lebih menyenangkan.

“Kepada kita semua, tanggungjawab terhadap anak didik bukan hanya berada di pundak guru dan kepala sekolah, melainkan tanggung jawab orangtua sangat dibutuhkan. Bukan hanya ilmu pengetahuan yang menjadi cita-cita pembangunan pendidikan kita, namun hati dan merubah pola pikir atau mindset anak didik ke arah yang lebih positif yang harus kita bangun mulai hari ini,” ungkap Bakhtiar.

Bupati juga mengingatkan para anak didik termasuk para orang tua tentang bahaya Napza, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk bahaya yang ditimbulkan menghirup lem kambing.

“Sekarang anak-anak ada yang terkontaminasi dengan menyalahgunakan lem kambing. Beberapa saat yang lalu, kami telah mengedarkan surat edaran tentang pelarangan bagi penjual lem kambing di luar kegunaannya sebagaimana mestinya, khusus pelarangan menjual lem kambing kepada anak didik, namun kurang diindahkan. Untuk itu, saya akan intruksikan Camat, Lurah, dan Kepala Desa seluruhnya agar memeriksa siapa-siapa saja yang menjual lem kambing agar yang bersangkutan dapat mengindahkan hal itu,” jelasnya.

“Pesan saya kepada anak-anak sekalian, gapailah cita-citamu, kekayaan bukan jaminan agar engkau berhasil di masa depan, namun yang menjadi jaminan adalah keinginanmu untuk merubah nasib untuk menjadi baik ke depan,” pesannya.

Diakhir sambutannya, Bupati Tapteng menggaris bawahi poin penting dari kegiatan tersebut yakni, peningkatan perhatian dan koordinasi di antara para orangtua, pemerintah, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga anak-anak untuk dilakukan secara rutin, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Sebab, anak adalah investasi sebagai modal pembangunan masa yang akan datang.

“Saya berharap peran seluruh pemangku kepentingan, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” ucap Bupati Tapteng mengakhiri sambutannya.

Turut hadir di kegiatan ini, Kakan Kemenag Tapteng, Sekretaris Daerah, Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng, Camat Sarudik, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Sarudik, Kepala Sekolah, para Guru dan Siswa-siswi MIN 7 Sibuluan, serta Kepala Dinas (Kadis) PP dan PA Tapteng, Tioprida Sitompul, SE dan jajarannya.

bupati

Sekadar untuk diketahui, bahwa sepertiga jumlah penduduk Indonesia atau sejumlah kurang lebih 79,6 juta orang anak berusia di bawah 18 tahun, dua pertiga jumlah anak yang berada di Indonesia sekitar 53 juta adalah anak usia sekolah.

Mereka harus dipastikan tetap belajar di Sekolah/Madrasah/setara minimal 12 tahun sampai menyelesaikan pendidikan dasar. Saat ini, masih banyak hal yang membahayakan anak di satuan pendidikan, misalnya makanan yang tidak sehat, sarana prasarana yang tidak ramah anak, asap rokok, napza, bencana, kekerasan dengan berbagai bentuk, informasi tidak layak seperti pornografi, kekerasan, SARA, radikalisme, intoleran dan lain sebagainya.

Untuk itu diperlukan satuan pendidikan yang bersih, aman, indah, sehat, asri, dan nyaman untuk anak dan warga, melalui Sekolah Ramah Anak (SRA).

Proses pembelajaran yang menyenangkan menjadi salah satu ciri dalam melaksanakan Sekolah Ramah Anak (SRA). Salah satu bentuk kegiatan yang mendukung proses pembelajaran yang menyenangkan tersebut dan menjadi salah satu strategi percepatan cakupan SRA adalah belajar di luar kelas. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *