Perekrutan Perangkat Desa di Humbahas Viral di Medsos, Ada Apa?

titipan
Foto: dok-istimewa.

SmartNews, Dolok Sanggul – Seleksi perekrutan calon perangkat desa di sembilan kecamatan se Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah selesai dilaksanakan, Rabu-Jumat (27-29/11/2019).

Pelaksanaan perekrutan calon perangkat desa ini mendapat protes dari para peserta dan ditanggapi riuh di media sosial.

Bacaan Lainnya

Seleksi dipusatkan di masing-masing kecamatan meliputi ujian tertulis dan ujian wawancara dari tim TPD, kecamatan dan Kabupaten. Dinilai sarat ‘titipan’, sehingga para peserta yang serius mengikuti perekrutan calon perangkat desa tersebut, banyak merasa dirugikan.

Rico Siregar salahsatu warganet menuding seleksi perekrutan perangkat desa di Paranginan Utara, Kecamatan Paranginan, Humbahas dinilai tidak fair.

Melalui beberapa group facebook, dia memaparkan bahwa perekrutan calon prengkat desa merupakan sarat titipan oknum tertentu mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.

Tanpa ragu, pada hari kedua tahap wawancara, Rico Siregar bersama rekannya mengajak para calon perangkat desa tidak mengikuti ujian yang dinilai hanya formalitas.

“Kepada saudara calon perangkat desa se kecamatan Paranginan, inilah korban titipan diwawancara seleksi perekrutan perangkat desa. Karena ini sudah diatur oleh oknum tertentu, jangan ada lagi korban lain, ujian dan wawancara hanya formalitas. Stop perekrtutan,” tegas Rico dan rekannya dalam selebaran.

Senada juga disampaikan warganet lainnya dari Paranginan, Yukiana Cianturi. Melalui akun facebooknya @Yukiana Cianturi di group Kabar-Kabari Humbang Hasundutan (KKHH) menuding ada oknum nakal membocorkan kunci jawaban pada peserta ujian.

diulang
Foto: Screenshot FB.

Keluhan yang sama juga datang dari desa Sileang, Dolok Sanggul. Pegian medos dengan akun @P Gabriel mengakui penjaringan perangkat desa Sileang tidak adil. Para calon banyak kecewa karena ada nepotisme.

Dalam pengumuman penetapan peserta calon perangkat desa sebanyak delapan orang namun yang mengikuti ujian justru sembilan orang. Diapun meminta panitia unutk mengulang kembali perekrutan calon perangkat desa.

Akun lainnya @Lamhot Lumban Gaol justru bertanya kejanggalan yang terlihat atas setiap penilaian dari panitia.

Sebab setiap bidang/jabatan yang dibutuhkan hanya terisi oleh satu orang pemilik nilai diatas 40.

Fenomena itu muncul di setiap desa, peserta yang diduga titipan disetting memiliki nilai diatas 40 sementara peserta lainnya hanya dibawah 40.

Sementara terkait perekrutan calon perangkat desa ini, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarkat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) Humbahas, Elson Sihotang via ponselnya, Jumat (29/11/2019), mengaku bahwa perekrutan calon perangkat desa dilakukan melalui prosedur.

Sementara kewenangan untuk pemberian nilai mutlak dilakukan di kecamatan melalui tim T3D masing-masing desa dan tim dari Kabupaten. (and)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *