KARS Survei Akreditasi RSUD Pandan

survei akreditasi
Tim Surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaksanakan Survei Akreditasi versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Senin (9/12/2019).

SmartNews, Pandan – Tim Surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaksanakan Survei Akreditasi versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Senin (9/12/2019).

Tim diketuai oleh dr. Priyono Purwo Husodo hadir bersama dr. Hj. Lucya Agung Susilawati, dan Elise Garmelia, disambut Direktur RSUD Pandan dr. Rikky Nelson Harahap, didampingi Ketua Tim Akreditasi RSUD Pandan, dr. Masdyana Doloksaribu, dan Ketua Medik RSUD Pandan dr. Arif Simatupang.

Bacaan Lainnya

Menurut dr Rikky, kehadiran tim surveior ini untuk menyurvei dan menganalisa akreditasi RSUD Pandan sebagai penilaian akan kualitas manajemen dan layanan rumah sakit.

“Semoga dengan kedatangan Tim Surveior KARS, kami mendapat masukan, bimbingan, dan arahan terkait peningkatan mutu dan pelayanan pasien di RSUD Pandan,” ujar Rikky.

Dia menambahkan, bahwa akreditasi RSUD Pandan telah dimulai pada Februari 2019.

“Kita mengirimkan seorang perawat untuk mengikuti pelatihan nasional Asesor Kredensial, seorang lagi perawat mengikuti pelatihan IPCN dan beberapa Staf RSUD Pandan untuk mengikuti workshop Asesor Internal RS,” jelasnya.

“Kami juga mengikuti workshop dan pelatihan baik yang berhubungan dengan akreditasi yang diadakan oleh KARS maupun pelatihan-pelatihan internal yang berhubungan dengan peningkatan mutu layanan di rumah sakit,” sambungnya.

Lanjutnya, pada 14 hingga 29 Mei 2019, RSUD Pandan telah mengikuti Bimbingan Akreditasi dari KARS.

“Mulai Senin 9 Desember 2019 hingga Kamis 12 Desember 2019, kita mengikuti Survei Akreditasi versi SNARS edisi 1 tahun 2019,” tambahnya.

direktur

“Tentu kita harus memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat. Dan saya nyatakan kami siap untuk mengikuti Survei Akreditasi versi SNARS edisi 1 tahun 2019,” imbuhnya.

Ketua Tim Surveior KARS, dr. Priyono Purwo Husodo, menyampaikan bahwa, rumah sakit berdasarkan amanat dari Undang-undang harus terakreditasi setiap 3 tahun.

“Akreditasi tujuannya untuk menjaga mutu. Sekarang kita lakukan akreditasi, tahun depan verifikasi, tahun depannya verifikasi lagi, dan tahun berikutnya akreditasi lagi yang baru, sehingga mutu terjaga karena setiap tahun diperiksa mutunya. Kita berharap tipe nya tetap meningkat, kualitas pelayanan tetap meningkat, dan masyarakat menerima pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Akreditasi RSUD Pandan ini diikuti oleh Direktur RSUD Pandan beserta jajarannya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *