SmartNews, Tapteng – Tak diketahui alasannya, Juli Rumintan Panggabean (47) yang bekerja sebagai pedagang ikan asin, tiba-tiba diancam bunuh oleh seorang wanita berinisial LEN (43). Kejadiannya di Lingkungan I, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara, Senin (6/1/2020).
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan, warga Dusun I, Desa Sijagojago, Kecamatan Badiri, Tapteng, itu diancam bunuh oleh LEN menggunakan sebilah pisau karter.
“Tak terima atas perbuatan tersebut, korban (Juli) melapor ke Polsek Pandan. Sedangkan tersangka LEN, sempat diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Pandan,” ungkap Rensa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).
Dikatakan, kasus ini sedang ditangani Polsek Pandan. Selain meminta keterangan korban, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya, Mak Vio (58), Monica Simanungkalit (37), Mak Ros (34).
Rensa menuturkan, aksi pengancaman berawal ketika korban sedang duduk sambil mengemasi pakaiannya hendak berangkat ke Jambi untuk berjualan ikan asin.
“Saat itulah, tersangka LEN mendatangi korban dan berteriak mengancam, seraya mengarahkan pisau karter ke arah korban. Mendapat ancaman itu, korban pun mengaku pasrah,” sebut Rensa.
Beruntung, ada tiga orang yang menyaksikan kejadian ini. Ketiganya langsung menarik tersangka LEN, melerai dan mengambil pisau karter tersebut.
Tak lama kemudian, korban bersama ketiga orang tadi makan bersama. Tetapi, tersangka LEN datang lagi dan kembali mengancam korban.
“Tersangka pun diamankan sejumlah warga dan membawanya ke Polsek Pandan,” tutur Rensa. (red)