SmartNews, Sorkam – Warga Sipea-pea Tapteng Ditangkap Polisi, Kecamatan Sorkam Barat, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Selasa (14/1/2020) malam, pukul 20.30 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan, pria yang ditangkap tersebut berinisial PSN (40) warga Desa Sipea-pea, Sorkam Barat.
“Dia (tersangka PSN) Warga Sipea-pea Tapteng Ditangkap Polisi dalam kasus perjudian jenis Togel,” kata Rensa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15/1/2020).
Menurut Rensa, penangkapan tersangka PSN berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno, bahwa ada seorang pria sedang menulis angka-angka judi jenis Togel.
“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek beserta personil Polsek Sorkam mengecek dan melakukan lidik. Setelah dilakukan lidik ternyata benar, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dibawa ke Polsek Sorkam untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Lanjutnya, dari tersangka, polisi menyita barang bukti, 1 unit hape merk Oppo warna hitam, 11 lembar notes berisi angka-angka tebakan Togel, 4 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp.196 ribu. (red)