Diancam Pakai Parang, Ayah Polisikan Anak Kandung

parang
Foto: Tersangka (baju merah)

SmartNews, Sibolga – Seorang anak tega menghardik dan mengancam ayahnya dengan parang hanya gara-gara persoalan baju. Bahkan, parang tersebut sempat dilempar ke arah sang ayah.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Mikael Sinaga (55), warga Kampung Kelapa, Jalan Patuan Anggi, Sibolga ini terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke Mapolres Sibolga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, kejadiannya bermula ketika tersangka berinisial RRAS (24), tak menemukan bajunya yang ditaruh di ember saat terbangun dari tidurnya, sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (5/2/2020).

RRAS langsung memarahi kakak perempuannya, Susi Sri Rezeki Sinaga. Tak sampai di situ, tersangka kemudian melemparkan cawan kaca ke arah kakaknya. Bahkan, tersangka mengejar kakaknya sambil membawa parang.

Mikael Sinaga pun mencoba meredakan emosi sang anak (tersangka). Tetapi, kemarahannya semakin memuncak.

Tersangka malah menghardik dan melemparkan parang tersebut ke arah ayahnya.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim, AKP D Harahap, langsung memerintahkan unit Opsnal untuk mendalami kasus yang dilaporkan Mikael Sinaga.

“Pada hari itu juga, petugas berhasil mengamankan tersangka sekira pukul 19.00 WIB, di Kampung Kelapa, di Jalan Patuan Anggi, Sibolga,” jelas Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8//2/2020).

Berdasarkan catatan polisi, pria lajang itu pernah dihukum dalam kasus pencurian sebanyak dua kali, yakni pada 2014 dan 2017.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 335 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *