Terekam Kamera Pamantau, Pencuri Ponsel di Sibolga Ditangkap

ditangkok
Foto: Kedua Tersangka Diapit Petugas.

SmartNews, Sibolga – Gagah Abram Tampubolon (20), kehilangan smartphone, ketika terjaga dari tidurnya, sekira pukul 04.00 WIB, Senin (3/2/2020).

Ponsel milik temannya, Fadil Sinaga yang sama-sama ditaruh di atas meja di tempat kerjanya juga ikut lenyap.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menerangkan, merasa dirugikan karena kehilangan ponselnya, warga Jalan R Suprapto Sibolga itu pun melapor ke Mapolsek Sibolga Sambas, pada Selasa (4/2/2020).

“Beruntung, aksi pencurian itu terekam kamera pemantau (CCTV). Sehingga, petugas lebih mudah mengenali terduga pelakunya,” ujar Sormin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2020).

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat 2 orang laki-laki naik beca bermotor (Betor) dan berhenti. Salah seorang masuk ke dalam tempat kerja korban dan mengambil kedua ponsel milik korban.

Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Royamber Panjaitan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Aiptu O Malau untuk mendalami kasus tersebut.

“Akhirnya, pada Rabu dinihari (5/2/2020), petugas berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku berinisial HN (41) dan HE (31). Keduanya ditangkap dari tempat yang berbeda,” ungkap Sormin.

HN diamankan sekira pukul 01.00 WIB, ketika tidur di rumahnya di Jalan Mahoni Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga. Sedangkan HE diamankan sekira pukul 03.00 WIB, di salah satu tangkahan ikan di Jalan Mojopahit Sibolga.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Smartphone tersebut telah mereka jual seharga Rp700.000. Uangnya dibagi dan telah habis digunakan tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas. HN diduga melapas 363 ayat ke 3e,4e, Subs 362 KUHPidana, HE diduga melapas 363 ayat (1) ke 3e, 4e Jo 56 ayat (1) ke 1e dan 2e KUHPidana. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *