Sidak di RSU Tarutung, Bupati Taput Pastikan Pasien Dilayani Dengan Baik

Bupati Taput
Foto: Bupati Taput Drs Nikson Nababan saat meninjau pelayanan di RSU Tarutung. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Taput – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, sidak pelayanan RSU Tarutung, Senin (17/2/2020).

Bupati Nikson Nababan ingin memastikan bahwa pasien terlayani dengan baik, pasien nyaman dan cepat sembuh, bukan tambah stress.

Dari hasil sidak, Bupati menegaskan bahwa pelayanan obat harus dipercepat dengan menambah tenaga yang melayani, ruang tunggu pasien bagi rawat inap harus disediakan.

“Rumah sakit ini sudah ramai, kurang lebih 300 pasien BPJS rawat jalan setiap hari. Jadi tolong layani dengan sepenuh hati. Pasien harus nyaman berobat kesini,” ujar Bupati saat sidak tersebut.

“Saya sangat konsisten membangun rumah sakit ini. Dokter spesialis sudah dilengkapi dan dalam waktu dekat spesialis penyakit jantung juga akan ditambahkan menjadi 3 (tiga) orang. Jangan berleha leha menghadapi pasien, harus gerak cepat, layani dengan sepenuh hati. Para perawat harus melayani dengan tulus dan sigap,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati mengelilingi semua ruangan, pasien disapa dan ditanya apa sakit dan kendalanya.

“Masih banyak yang akan kita benahi sampai rumah sakit ini bertaraf internasional. Ruangan poliklinik harus ditambah, jalan aspal rumah sakit ini akan kita perlebar, gudang obat dan banyak lagi, tapi semua masih terbentur status kepemilikan rumah sakit ini. Mari kita dukung dan doakan yang terbaik untuk rumah sakit ini, jangan sampai lagi dana dari Pusat untuk membangun rumah sakit ini kembali dengan sia sia,” katanya.

Ketika wartawan mempertanyakan status kepemilikan RSU Tarutung, Bupati Taput menyampaikan bahwa rumah sakit ini untuk kepentingan masyarakat.

“Mari kita legowo, jadilah berkat agar tidak terhalang untuk renovasi total sehingga bisa bertaraf internasional. Yang menjadi pasien di sini juga masyarakat, termasuk jemaat HKBP. Ini bukan kepentingan pribadi atau pemerintah tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi biarlah hukum yang memutuskan bagaimana,” paparnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *