Pesan Waket DPRD Sumut ke Gubsu Edy Rahmayadi Pascabanjir Tapteng

RAHMANSYAH SIBARANI
Foto: Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. (Foto: Dok-SmartNews)

SmartNews, BarusWakil Ketua DPRD Sumatra Utara Rahmansyah Sibarani minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membuktikan hasil kunjungannya di Kecamatan Barus pascabanjir pada Selasa (28/1/2020) melanda daerah tersebut.

Demikian disampaikan Rahmansyah Sibarani saat menyampaikan sambutan pada penutupan MTQ ke 46 dan FSN ke 31 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020 di Lapangan Merdeka Barus, Kamis (27/2/2020).

Bacaan Lainnya

Rahmansyah menegaskan agar kunjungan Gubernur Sumut ke Barus pascabanjir dapat membawa dampak untuk realisasi pembangunan tanggul kiri kanan di sepanjang sungai Aek Sirahar Barus, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami tidak mau saudara Gubernur Sumatera Utara hanya sekedar datang melihat-lihat di Kecamatan Barus. Harus membuktikan hasil dari kunjungan gubernur bersama kami selaku unsur pimpinan DPRD Sumatera Utara,” tegas Rahmansyah yang disambut tepuk tangan riuh ribuan warga yang hadir.

Rahmansyah menambahkan, pascabanjir melanda Kecamatan Barus, seluruh komisi dan bidang di DPRD Sumut dikerahkan ke Barus secara bergantian, baik ke Barus, Andam Dewi dan Kecamatan Pasaribu Tobing.

Anggota DPRD Sumut hasil dari Dapil 9 meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah itu juga mengungkapkan sudah menurunkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara (PSDA Sumut) untuk mencari cara agar banjir serupa di Kecamatan Barus tidak terulang lagi.

“Sungai Aek Sirahar agar dibuat tanggul seperti di Kecamatan Sorkam,” pinta Rahmansyah.

“Kita juga sudah membawa PSDA Sumut ke Barus pascabanjir untuk menurunkan drone memantau lokasi-lokasi terdampak bencana banjir,” katanya.

Menurutnya, sebelum banjir melanda Kecamatan Barus, DPRD Sumut melalui Anggota DPRD Sumut Dapil 9 telah membawa PSDA pada Desember 2019.

“Sepengetahuan kita, bahwa PSDA Sumut juga telah membuat program tentang penanggulangan banjir sungai Aek Sirahar Barus, namun soal itu terwujud itu adalah tugas kami,” ungkap putra daerah Tapteng itu.

Terkait permintaannya kepada Gubernur Sumut agar memberikan perhatian soal pembangunan tanggul sungai Aek Sirahar Barus, bukan sebuah penekanan.

“Kami bukan menekan saudara Gubernur, tapi kami selaku anggota dan pimpinan DPRD Sumatera Utara serta selaku putra daerah berkewajiban untuk melakukan komunikasi politik, baik sesama anggota DPRD dan kepada pemerintah Sumatera Utara, agar itu terwujud,” jelasnya.

“Jadi, apabila sungai Aek Sirahar Barus tidak dibangun tanggul, maka banjir akan berulang-ulang terjadi,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Rahmansyah juga sempat menyebut bahwa dirinya bukanlah anggota DPRD kaleng-kaleng.

Dia pun menjelaskan apa pengertian dari kalimat tersebut. “Saya pastikan saya bukanlah anggota DPRD kaleng-kaleng. Saya siap bertarung untuk melakukan lobi politik, komunikasi di DPRD Sumatera Utara. Kalimat kaleng-kaleng itu adalah sebuah penegasan,” Rahmansyah menegaskan.

 

Editor: Syahuan Situmorang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *