SmartNews, Sibolga – Polisi mengamankan seorang pria sebagai juru parkir di Jl Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Jumat (28/2/2020) sore, pukul 16.20 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020) menjelaskan, juru parkir yang diamankan itu berinisial HH alias M warga Jl Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
“MM diamankan saat petugas Sat Reskrim melaksanakan kegiatan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) terhadap parkir liar,” kata Sormin.
“Dari MM, petugas Sat Reskrim mengamankan barang bukti uang sebesar Rp12 ribu,” sambungnya.
Menurut Sormin, MM diamankan karena tindak menggunakan atribut sebagai juru parkir yang disediakan oleh petugas Dishub Kota Sibolga.
“MM dibawa ke Mapolres Sibolga guna dilakukan pembinaan. Kita juga mengimbau kepada petugas juru parkir agar dalam melaksanakan kegiatannya memakai atribut, rompi serta tanda pengenal yang telah didistribusikan oleh Dishub Kota Sibolga,” imbaunya.
Editor: Syahuan Situmorang.






