SmartNews, Tapanuli – Polisi mengamankan seorang pria berinisial LS (56) warga Lingkungan Rawang III, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga saat berada di pinggir Jalan Lingkungan IV Pasar, Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jum’at (27/3/2020).
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat dalam keterangan tertulis menjelaskan, penangkapan pria berprofesi buruh tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang menghisap daun ganja di pinggir jalan.
“Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Pinangsori langsung menuju ke lokasi. Kemudian melihat seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis ganja dan langsung mengamankannya,” jelasnya.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa daun ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dan dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp. 2 ribu. Selanjutnya rokok merk Gudang Garam Merah yang bercampur dengan daun ganja dan satu buah mancis warna kuning yang disimpan di saku sebelah kanan pelaku.
“Petugas telah mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Polsek Pinangsori untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah JS Sinurat. (pr)
Editor: Arif Tri Pujasakti