SmartNews, Tapanuli – Personil gabungan membubarkan warga yang kedapatan masih berkumpul di warung-warung kopi dan lontong di Kota Sibolga, Sumatra Utara, Minggu (29/3/2020).
Padahal sesuai Maklumat Kapolri, warga diimbau untuk tidak berkumpul guna terhindar penyebaran wabah virus corona. Tapi nyatanya, ditemukan masih banyak warga yang tidak mematuhi Maklumat tersebut.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Sibolga.
“Sebanyak 32 personil gabungan diterjunkan untuk melakukan kegiatan tersebut diantaranya 15 personil Polri, 3 personil TNI, 6 personil BPBD Sibolga, dan 8 personil Satpol PP Sibolga,” ungkap Sormin.
“Kegiatan kali ini dilakukan ke tempat-tempat keramaian yang sebagian besar sering dikunjungi oleh masyarakat seperti Terminal Sibolga, warung lontong (simpang parombunan), warung kopi (pajak balam), dan pajak ikan Sibolga,” pungkasnya.
Petugas gabungan dengan tegas membubarkan warga yang masih berkumpul untuk segera meninggalkan tempat keramaian dan kembali ke rumah masing-masing.
“Bagi yang membeli makan/minuman agar dibungkus kemudian dibawa pulang. Jangan ada lagi warga yang kedapatan berkumpul ditempat-tempat keramaian seperti ini,” ujarnya.
Personil Gabungan juga kembali menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Menurut Sormin, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk tidak berkumpul dan tidak keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.
“Kami akan menindak tegas apabila ada masyarakat yang membandel dan melawan petugas saat melakukan tugasnya,” tambahnya.