Duh, ALS Gadaikan Motor Buat Beli Serbuk Putih

als
FOTO: Tersangka (Baju Merah).

SmartNews, Tapanuli – Perilaku pria berinisial ALS (34) warga jalan Sutomo, Kelurahan Kotabaringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatra Utara ini, jangan ditiru ya! Sebab, demi untuk mengonsumsi sabu, ALS malah menggadaikan sepeda motornya seharga Rp500 ribu kepada seseorang.

Berharap tindakannya tersebut berjalan mulus, namun ketahuan juga, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tersangka ALS akhirnya diringkus Polisi saat sedang berjalan di perempatan jalan DI Panjaitan Kota Sibolga pada, Minggu (29/3/2020) sore, pukul 16.00 WIB.

“Dari tangan kiri tersangka, petugas mengamankan satu bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,44 gram,” kata Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Tersangka ALS bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Sibolga untuk proses selanjutnya.

serbuk putih
FOTO: Barang Bukti yang Diamankan dari Tersangka ALS.

Di kantor Polisi, tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang (identitas telah dikantongi) pada Minggu (29/3/2020) pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi di jalan IL Nomensen Kota Sibolga seharga Rp250 ribu.

“Sabu-sabu tersebut dibeli tersangka ALS untuk dikonsumsi sendiri,” ungkap Sormin.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (pr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *