SmartNews, Tapanuli – Polisi meringkus seorang pria pengangguran berinisial HS (36) dari sebuah pondok di Desa Pahieme, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
HS yang merupakan warga Desa Pahieme, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng itu tak menduga harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kejadian bermula setelah personil Polres Tapteng menjebak pria tersebut dengan cara berpura-pura membeli (undercoverbuy) narkotika jenis sabu dan ganja yang dimilikinya.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Polres Tapteng mengimpun informasi dari masyarakat bahwa di pondok kebun kelapa sawit di lokasi penangkapan ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba.
Mendapat informasi, petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Untuk mengamankan HS, petugas berpura-pura menyamar sebagai pembeli narkotika.
“Tak lama berselang, HS akhirnya terpancing dengan seorang opsnal Polres Tapteng yang berpura-pura membeli narkotika dan langsung meringkusnya,” kata Sinurat.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga melakukan penggeledahan dan di dalam tas warna merah yang disandang HS, ditemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,35 gram.
“Selanjutnya, 1 (satu) bungkus ganja kering yang dibungkus plastik hitam dibalut dengan lakban warna coklat seberat 100 gram serta 1 (satu) buah kaca pirex,” ungkapnya.
Tersangka HS beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa tim opsnal ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng untuk proses lebih lanjut. (pr)