SmartNews, Tapanuli – Seorang PDP asal Kota Sibolga, Sumatra Utara yang sebelumnya dirujuk ke RS Martha Friska Medan, telah meninggal dunia.
Demikian diungkapkan Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Binner Lumban Gaol, dan perwakilan BPBD dalam Konferensi Pers di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (30/4/2020).
“Pasien dimaksud berinisial BUL (40) warga Jalan Pulo Rembang, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, yang mana pada Selasa (28/4/2020) sekira pukul 12.00 WIB, masuk IGD RS Metta Medika, mengalami sesak nafas dan lemas. Sebelumnya telah mengonsumsi obat dari Puskesmas Sambas,” kata Firmansyah.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, sekira pukul 12.25 WIB, pasien dipindahkan ke RS Metta Medika 2 untuk dilakukan rontjen. Hasilnya ditemukan penyakit TBC Paru.
Berdasarkan hasil rontjen tersebut, yang bersangkutan dirujuk ke RS Martha Friska Medan malam harinya. Pasien tiba pukul 06.00 WIB. Kemudian sekira pukul 18.25 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh RS Martha Friska.
“Perlu kami jelaskan, bahwa Almarhum tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan selama ini tetap di rumah. Namun dikarenakan Almarhum dirujuk dengan status PDP, maka penanganan pemakaman dilakukan sesuai SOP COVID-19 dan dikebumikan di Simalingkar Medan,” jelasnya. (ril)