Warga yang Lagi Makan dan Ngopi di Warung Didatangi Petugas Gabungan, Kenapa?

nongkrong
FOTO: Petugas Gabungan Minta Warga Bubar dari Salah Satu Warung yang Didatangi di Kota Sibolga,. Sabtu 2 Mei 2020. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Warga yang sedang asyik nongkrong di sejumlah warung kopi dan kafe, serta tempat keramaian yang sering dikunjungi warga di Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), didatangi tim gabungan Polri-TNI dan BPBD, pada Sabtu (2/5/2020) malam,.

Kedatangan petugas gabungan, bukan bermaksud menangkap warga yang sedang nongkrong itu. Namun mereka diminta untuk membubarkan diri dan pulang saja ke rumah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagai salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebagaimana telah berulangkali diimbau oleh pemerintah. Contohnya, tidak berkumpul-kumpul, menjaga jarak serta imbauan lainnya.

Namun ternyata, kesadaran warga untuk mematuhi anjuran pemerintah tadi seolah tak digubris. Buktinya, warga masih didapati nongkrong oleh petugas gabungan.

Petugas gabungan pun bertindak untuk menjalankan imbauan pemerintah, juga terkait keluarnya Maklumat Kapolri terkait penanganan Covid-19, pascamewabahnya virus mematikan itu.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Aman Nusa II Covid -19.

“Kafe atau warung kopi yang didatangi petugas gabungan salah satunya adalah yang terletak di Jl Marganti Sitompul, simpang Tagor Jalan Diponegoro, Sibolga Square dan warung kopi yang ada di Jalan Imam Bonjol,” ujar Iptu Sormin.

Dia menegaskan, kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Sibolga.

“Masyarakat kita minta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing serta membungkus makanan dan minuman dan membawanya pulang. Disampaikan juga pesan terkait Maklumat Kapolri,” jelasnya.

“Masyarakat juga diimbau agar bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Sibolga,” tandasnya. (snt)

 

Editor: Rank

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *