SmartNews, Tapanuli – Masa tanggap darurat dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut), diperpanjang hingga 30 Mei 2020.
Bupati Taput, Drs Nikson Nababan mengungkapkan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Taput di Tarutung, Senin (4/5/2020).
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan, Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Kasdim 0210/TU, Mayor Arm Ojak Simarmata, Kajari, juga dihadiri Sekda Taput, Indra Sahat Simaremare serta beberapa Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
“Dalam rapat tersebut, kita juga membahas langkah-langkah untuk percepatan penanganan penyebaran Virus Corona di Tapanuli Utara,” kata Nikson Nababan, dalam Press Release Pemkab Taput, diterima SmartNews, Tapanuli, Senin malam.
Bupati Nikson menjelaskan, berkaitan dengan keputusan itu, maka sistem belajar di rumah bagi siswa SD, SMP diperpanjang hingga 30 Mei.
“Saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memperhatikan pengawasan sistem belajar ini, serta membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet seperti penyampaian tugas ‘Door to Door’ dibantu oleh pemerintahan desa,” tegas Nikson.
Bahas solusi kebutuhan Rapid Test
Bupati mengatakan, RSUD Tarutung, Taput, yang dihunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien terkait Covid-19, membutuhkan rapid test dan VTM Swab berkualitas baik.
Dia juga minta agar penanganan isolasi 59 tenaga medis dan kesehatan serta pelayanan di RSUD agar tetap terlaksana termasuk pasien yang rawat jalan.
“Pelayanan RSUD harus kembali dilaksanakan seperti berobat jalan. Kita lakukan pembatasan rawat jalan. Apabila ada dokter terpapar Covid-19, maka hanya dapat melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android bukan kontak langsung,” terangnya.
“Ruangannya juga harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap dan konsultasi berobat jalan. Perlu dipercepat pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD,” ungkap Bupati.
Karantina wilayah harus miliki dapur umum
Dalam rapat tersebut, Bupati Taput juga menyinggung soal pembuatan karantina wilayah yang harus memiliki dapur umum, kamar mandi dan toilet yang layak, dan diatur teknis pendanaannya.
Selain itu, dibahas juga terkait lanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi corona, termasuk teknis penyalurannya.
“Data harus sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi, agar disesuaikan jadwal pembagian bantuan tersebut tidak berselang lama sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan,” pintanya.
“Lakukan cross check seluruh data penerima bantuan agar dapat dilakukan verifikasi lanjutan oleh desa. Jangan ada masyarakat yang tidak menerima. Percepat juga pendataan bantuan kepada mahasiswa asal Taput yang tidak pulang kampung yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan anak pengusaha dan bagi mahasiswa anak ASN maksimal golongan II/D juga kita berikan bantuan,” jelasnya. (pr)
Editor: Air Tri Pujasakti