SmartNews, Tapanuli – Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Hiliforono Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (15/5/2020).
Dilansir medanbisnisdaily.com, korban pembunuhan adalah seorang perempuan, dibunuh oleh mertuanya sekitar pukul 18.00 WIB.
Camat Onolalu Darnis Harita, membenarkan peristiwa pembunuhan itu. Katanya, motif pembunuhan itu diduga permasalahan dalam rumah tangga (KDRT).
“Benar (terjadi pembunuhan), korban merupakan warga Desa Hilifarono, Kecamatan Onolalu. Dia dibunuh oleh mertuanya sendiri dengan menggunakan senjata tajam. Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku. Untuk sementara akibat KDRT,” kata Darnis Harita yang dihubungi wartawan.
Korban bersama tiga orang anaknya tinggal satu rumah dengan mertuanya yang berstatus duda. Sementara, suami korban sedang di perantauan.
Usai membunuh menantunya hingga tewas, beberapa jam setelah kejadian itu, pelaku Ama Peramah Telaumbanua (60) meninggal, diduga minum racun pembasmi lalang atau rumput.
Hal itu disampaikan Kades Hilifarono, Persyaratan Bagi, saat dihubungi lewat telepon WhatsApp.
“Ia pelakunya meninggal minum racun, memang saat dibawa polisi masih hidup dan mungkin di tengah perjalanan dia sakit dan dibawa ke Puskesmas Telukdalam. Botol pembasmi rumputnya juga sudah dibawa oleh polisi,” kata Persyaratan Bago.
Pelaku meninggal di Puskesmas Telukdalam sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara itu, korban dibawa ke kampung halaman usai dibawa ke Klinik Victory di Telukdalam. Begitu juga dengan pelaku langsung dibawa ke kampung halaman. (red)