SmartNews, Tapanuli – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali akan memberikan beasiswa kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berprestasi, tentunya bagi yang berhasil masuk kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta dari keluarga yang ekonominya kurang mampu untuk tahun 2020.
Program beasiswa ini diberikan melalui Dinas Pendidikan Tapteng.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng Samrul Bahri Hutabarat, di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).
“Perlu diketahui bahwa program beasiswa yang dicanangkan oleh Bupati Tapteng bersumber dari APBD Pemkab Tapteng melalui Dinas Pendidikan, ada 2 (dua). Pertama, beasiswa untuk pelajar yang bersekolah di SMAN Matauli Pandan. Kedua, beasiswa untuk mahasiswa yang berprestasi dan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” ujar Samsul Bahri.
“Terkait dengan beasiswa mahasiswa yang berprestasi, sudah kita mulai sejak tahun 2019 lalu dan sudah disalurkan serta telah diterima oleh 20 mahasiswa berprestasi yang sedang berkuliah di PTN yang ada di Indonesia. Ada yang di Medan, Jakarta, dan daerah lainnya. Para mahasiswa berprestasi itu berasal dari keluarga yang ekonominya kurang mampu,” ungkap Samsul.
Dia menambahkan, pada tahun 2020 ini, belum dilakukan seleksi ataupun perekrutan penerima bantuan beasiswa, hal itu disebabkan karena saat ini PTN masih melakukan proses penerimaan mahasiswa baru.
“Yang sudah selesai itu adalah penerimaan mahasiswa melalui jalur undangan, dan akan kita tunggu seluruh proses penerimaan mahasiswa baru itu selesai, baru nanti akan kita lakukan perekrutan, karena persyaratannya juga harus menunjukkan tanda kelulusannya masuk ke Perguruan Tinggi Negeri,” jelasnya.
Plt Kadis Pendidikan Tapteng juga memaparkan bahwa tujuan dari pemberian beasiswa adalah untuk meningkatkan motivasi belajar dan prestasi siswa dan mahasiswa asal Tapteng, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi, meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi masyarakat Tapteng yang berpotensi akademik tinggi dan/atau kurang mampu secara ekonomi, menjamin keberlangsungan belajar bagi mahasiswa sampai selesai, meningkatkan prestasi siswa dan mahasiswa, meningkatkan motivasi mahasiswa untuk selalu meningkatkan prestasi, serta menghasilkan lulusan yang mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Pada intinya, Pemkab Tapteng memperhatikan masyarakat Tapteng yang memiliki kemampuan akademik, tetapi kurang mampu dalam ekonomi keluarga, sehingga tercapai cita-citanya dan output-nya pun bisa untuk memajukan Kabupaten Tapanuli Tengah,” terang Samsul.
Dia pun menyampaikan syarat memperoleh beasiswa yang harus dipenuhi bagi calon penerima, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapteng Nomor 30 Tahun 2019:
1.Warga Negara Indonesia yang berdomisili atau asal keluarga di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) atau Keterangan resmi lainnya.
2.Mahasiswa yang menempuh pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri se- Indonesia, kecuali fakultas/jurusan Kedokteran.
3.Diutamakan mahasiswa dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Ketua RT/Lurah/Kepala Desa setempat, dan diperkuat dengan kuitansi atau bukti pembayaran rekening listrik/air/telepon.
4.Terdaftar dan aktif sebagai Mahasiswa yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa disertai Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi Negeri yang bersangkutan. Bagi Mahasiswa baru, harus dilengkapi dengan surat keterangan diterima sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri.
5.Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, baik Pemerintah (Pusat dan Daerah) maupun swasta dalam maupun luar negeri dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup serta diketahui oleh pejabat pihak sekolah atau perguruan tinggi.
6. Bukan CPNS/PNS, Karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta Asing/ Perusahaan Swasta lainnya.
7.Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan sesuai ketentuan khusus.
8.Diseleksi dan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan disesuaikan dengan kuota yang tersedia.
“Jadi setelah berkas-berkasnya diajukan, maka akan dilakukan verifikasi langsung mendatangi rumahnya dan akan melakukan wawancara langsung kepada orangtua dan para tetangga calon penerima beasiswa, sehingga kita bisa menentukan siapa yang berhak menerima bantuan beasiswa itu,” paparnya.
Katanya lagi, untuk kuota penerima beasiswa mahasiswa di tahun 2020 ini ada 20 orang.
“Awalnya, bahwa Bupati Tapteng menginginkan penerima beasiswa di tahun 2020 ini meningkat dari tahun 2019, tetapi dikarenakan kondisi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, maka yang menerima beasiswa mahasiswa berprestasi ini pun tetap hanya 20 orang saja,” sebut Plt Kadis Pendidikan Tapteng.
“Pada kesempatan ini, kita imbau untuk adik-adik yang sekarang duduk di bangku Kelas XII SMA/SMK sederajat yang bercita cita untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri atau yang sudah lulus di Perguruan Tinggi Negeri agar segera melengkapi berkas-berkas persyaratannya, sehingga kami bisa cepat memproses calon penerima bantuan beasiswa tersebut,” tambahnya.
Sambungnya lagi, bahwa Pemkab Tapteng membantu untuk mewujudkan cita-cita putra-putri Tapteng melalui beasiswa, dan juga untuk pembangunan sumber daya manusia.
“Hasil seleksi penerima bantuan beasiswa ini akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan akan kita umumkan. Bapak Bupati juga menegaskan bahwa para penerima beasiswa dari Pemkab Tapteng dilarang merokok, apalagi sampai terlibat Narkoba. Karena jika hal itu terjadi maka segera mencabut beasiswa yang diberikan kepadanya,” tegasnya. (pr_snt)