Ini Kejutan dari Polres Tapteng di Hari Bhayangkara ke 74

polres tapteng
FOTO: Mapolres Tapteng. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Menyambut Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tapteng menyelenggarakan beragam kegiatan, di antaranya, pemberian bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada masyarakat kurang mampu, anak yatim piatu, tokoh agama dan tokoh masyarakat di sekitar Mapolres Tapteng.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, menjelaskan, Hari Bhayangkara ke 74 mengusung tema, kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif.

Bacaan Lainnya

Selain menyalurkan bansos, Polres Tapteng juga memberikan kejutan bagi masyarakat, yakni pengurusan SKCK gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli.

Syaratnya, pelayanan pada 1 Juli 2020, foto copy KTP, KK dan akte kenal lahir, pas foto ukuran 4×6 = 4 lembar, surat keterangan dari kepala desa atau lurah, dan mengisi formulir.

Kejutan lainnya, Polres Tapteng juga memberikan pelayanan khusus SIM A dan C bagi masyarakat yang juga lahir pada 1 Juli melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).

“Layanan khusus SIM A dan C diberikan untuk 15 orang yang beruntung, yaitu 5 SIM baru dan 10 SIM perpanjangan,” terang JS Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).

Sat Lantas Polres Tapteng telah menetapkan, pendaftarannya pada 29-30 Juni 2020, mulai pukul 09.00- 12.00 WIB.

“SIM A dan C ini akan diberikan pada Hari H, yaitu pada 1 Juli 2020 di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng,” jelas Sinurat.

WhatsApp Image 2020 06 24 at 22.21.34

Diharapkan, dari seluruh kegiatan Polres Tapteng, yaitu bantuan paket sembako, SKCK gratis, pelayanan khusus SIM A dan C ini dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.

“Bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan ingin mendapatkan pelayanan khusus SIM A dan C tersebut harus memenuhi syarat, berusia 17 tahun, surat keterangan kesehatan dari dokter, lulus ujian teori dan praktik, memiliki KTP Tapteng,” paparnya.

“Untuk pembuatan SIM baru berlaku bagi 5 orang pendaftar pertama, perpanjangan SIM berlaku bagi 10 orang pendaftaran pertama, dan masa berlakunya habis pada 1 Juli 2020,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *