Pria Pengangguran Curi Peralatan Sekolah Dasar Luar Biasa di Gang Prona Sarudik

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.33.40
FOTO: Tersangka dan Barang Bukti.

SmartNews, Tapteng – Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pencurian di sekolah dasar luar biasa (SDLB) 087706 jalan Sibolga-Padangsidimpuan Gang Prona, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, IPDA JS Sinurat kepada wartawan menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin pagi (20/7/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Tersangka pelaku pencurian berinsial S alias K usia 25 tahun warga Gang Prona, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng, ditangkap di rumahnya,” jelas Sinurat, Jumat (7/8/2020).

Dijelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan pihak sekolah ke Polres Tapteng. Sejumlah peralatan sekolah dilaporkan hilang pada Senin (20/7/2020) yakni, 2 buah kepala mesin jahit, 9 potong karpet warna hijau, 3 buah jam dinding warna kuning, 10 buah bola lampu.

Atas kejadian tersebut pelapor (pihak sekolah) merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 3.800.000.

Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan. “Pada Kamis 6 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB, personil Polres Tapteng mendapat informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku curat tersebut sedang berada di sebuah rumah Gang Prona, Sarudik,” terang Sinurat.

“Mendapat informasi tersebut, personel Polres Tapteng mendatangi lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka S alias K,” jelasnya.

Dari pria pengangguran ini, polisi menyita barang bukti 1 unit mesin jahit, 2 buah bolah lampu, 1 unit jam dinding, 3 buah bingkai foto ukuran besar.

“Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan guna pencarian barnag bukti yang belum ditemukan,” tandasnya. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *