Bakhtiar Sibarani Daftarkan Pasangan Jamal-Pantas ke KPUD Sibolga

jamal pantas
FOTO: Ketua DPD NasDem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Wakilkan Pasangan Jamal Pantas Mendaftar ke KPUD Kota Sibolga, Sabtu 5 September 2020. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Sibolga – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP) mendaftar ke KPU Sibolga, di Jalan S Parman, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (5/9/2020).

Namun pasangan JP tidak dapat hadir ke kantor KPU Sibolga, lantaran keduanya saat ini sedang melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil swab dari RSU Adam Malik, Medan.

Bacaan Lainnya

Karenanya, Ketua DPD Partai Nasdem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama ketua tim kampanye, ketua tim pemenangan, ketua dan pengurus 5 parpol yang berkoalisi yakni, Partai Demokrat, Gerindra, Perindo, Nasdem dan PKS, datang ke KPU Sibolga untuk mendaftarkan pasangan JP.

“Hari ini, saya Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama tim kampanye, tim pemenangan dan koalisi 5 parpol pengusung pasangan JP mewakili pendaftaran ke KPU Kota Sibolga,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani di kantor KPU Sibolga.

Bakhtiar menjelaskan, Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing tidak hadir, karena keduanya tak ingin melanggar aturan. Mereka pun memutuskan tidak hadir saat mendaftar ke KPU Sibolga.

“Makanya, kami yang mewakili. Hal ini dilakukan karena kecintaan Bang Jamal dan Bang Pantas kepada masyarakat Kota Sibolga. Mereka berdua patuh aturan. Kondisi keduanya sehat, namun hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif Covid-19, dan sudah melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Bakhtiar kemudian memohon kepada masyarakat untuk mendoakan supaya Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing segera sembuh.

Pada proses pendaftaran, KPU Kota Sibolga menerapkan protokol kesehatan, yakni cuci tangan, pakai masker dan membatasi orang masuk ke dalam kantor KPU, yakni bapaslon, ketua dan sekretaris parpol pengusung, ketua tim kampanye dan ketua pemenangan.

Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid menjelaskan, dalam penerimaan pendaftaran melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai PKPU 10/2020, tentang perubahan atas PKPU 6/2020, tentang pelaksanaan pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota serentak dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

Untuk Bapaslon Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang atau disebut pasangan Abadi telah mendaftar pada hari pertama, pada Jumat (4/9/2020).

Setelahnya, KPU menyampaikan hasil Swab dari RS Adam Malik Medan, pada kolom rujukan tertulis negatif.

Tetapi setelah dikonfirmasi dengan pihak RS Adam Malik usai pendaftaran atau sekitar pukul 18.57 WIB, yang dibacakan seharusnya kolom hasil yaitu positif, bukan kolom rujukan negatif.

“Artinya, setelah berkoordinasi dengan RS Adam Malik, Balon Wali Kota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung dinyatakan positif Covid-19,” tegas Khalid Walid.

Khalid mengakui, mungkin itu menjadi suatu kesalahan karena pihaknya bukan orang medis. “Mungkin itu termasuk juga kesalahan kita,” katanya.

Setelahnya, pihaknya pun berkoordinasi dengan Bapaslon Jamal-Pantas. Ternyata hasilnya sama dengan yang ditemukan pada Bahdin Nur Tanjung.

Pihaknya sangat menghargai keputusan Jamal-Pantas untuk tidak hadir dan memilih mewakilkan pendaftaran.

“Berarti karena kepatuhan dan juga karena kecintaannya kepada masyarakat Sibolga, sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas,” ungkap Khalid Walid mengakhiri keterangannya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *