Bupati Tapteng: Jangan Ada Lagi Pasien Ditelantarkan Karena Bukan Orang Kaya

bakhtiar 1
FOTO: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat Konferensi Pers. (dok_istimewa)

SmartNews, Tapteng – Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani kembali menunjukkan sikap tegasnya. Kali ini tentang larangan bagi dokter untuk praktik di rumah sakit lain atau klinik saat jam dinas.

Penegasan itu disampiakan Bakhtiar dalam konferensi pers di kantornya bersama enam orang dokter spesialis yang disekolahkan oleh Pemkab Tapteng, Jumat (4/9/2020).

Bacaan Lainnya

“Paling lambat hari Senin sudah keluar Surat Edaran Bupati terkait larangan itu. Jadi perlu kebijakan ini disampaikan kepada masyarakat luas agar masyarakat mengetahui bahwa dokter umum dan spesialis wajib standby di RS Pandan dan Puskesmas mulai jam kerja pukul 08.00-16.00WIB,” tegasnya.

Dia juga meminta tidak ada lagi pasien di RSUD Pandan dan Puskemas di Tapteng tidak dilayani karena alasan tidak ada dokter. Atau karena dokternya praktik di rumah sakit lain atau klinik padahal masih jam dinas.

“Kalau ada masyarakat atau pasien yang terlantar karena alasan itu, sampaikan ke saya langsung, atau datang ke rumah dinas, pasti saya tanggapi. Intinya masyarakat jangan sampai tidak dilayani karena dokternya praktik di rumah sakit lain,” tegas Bakhtiar lagi.

Bupati menyebutkan, Pemkab Tapteng sudah menyekolahkan enam dokter spesialis, saat ini ada dua lagi yang tugas belajar yaitu untuk penyakit dalam dan paru.

“Artinya para dokter kita ini khususnya yang sudah spesialis, telah disekolahkan Pemkab Tapteng, dan saatnya mereka harus mengabdi kepada Pemkab atau masyarakat Tapteng melalui rumah sakit kita dan Puskesmas-puskemas. Jadi, jangan sampai mengutamakan praktik di luar rumah sakit kita, terkecuali kalau sudah selesai jam kerja, karena itu hak dokter,” jelasnya

“Jadi saya tegaskan lagi, tidak ada dokter yang praktik di rumah sakit lain atau klinik di saat jam dinas. Kalau ada yang ketahuan atau melanggar aturan ini pasti ada sanksi tegas. Tindakan ini saya ambil demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita melalui RSUD Pandan dan Puskesmas-puskesmas,” tukasnya.

Katanya lagi, untuk hari Sabtu dan Minggu akan dioptimalkan jam kerja dokter, sebab, bagi kesehatan tidak ada jam libur, atau tidak mungkin diundur orang yang mau melahirkan.

Selain itu juga tambahnya, untuk malam hari akan diatur piket bagi dokter spesialis baik bagi dokter yang PNS maupun kontrak.

Sedangkan terkait peralatan di RSU Pandan, Bupati Tapteng menyebutkan peralatannya sudah lengkap. Jadi tidak perlu lagi pasien dirujuk ke rumah sakit lain.

“Saya tidak mau lagi mendengarkan ada Puskesmas yang merujuk pasien ke rumah sakit lain padahal rumah sakit kita masih mampu menanganinya. Dan jangan ada lagi pasien yang ditelantarkan karena dia bukan orang kaya. Artinya semua masyarakat harus dilayani dengan baik,” pungkasnya.

Direktur RSUD Pandan dr Rikky Nelson Harahap memaparkan, saat ini dokter spesialis yang ada di rumah sakit Pandan adalah, Dokter Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Anestesi, Spesialis Jiwa, Spesialis Anak, Spesialis Kandungan dan Spesialis Bedah.

Keenam dokter spesialis ini yang disekolahkan oleh Pemkab Tapteng. Kemudian, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Saraf, Jiwa, Paru, Mata, Radiologi, Jantung, Bedah Mulut, THT, Terapi Intensif, serta Spesialis Kulit dan Kelamin.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul, Sekda Hendri Lumbantobing, Asisten II Freddy Situmeang, Kepala BKD Yetty Sembiring, serta 6 orang dokter spesialis berstatus PNS Pemkab Tapteng. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *