Betor Melawan Arah Gegara Penumpang, Dua Perempuan Terluka, Satu Orang Diduga Patah Tulang

IMG 20200905 102010
Foto korban saat dirawat di rumah sakit.

SmartNews, Sibolga – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Kamis malam (3/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni becak bermotor (betor) Mega Pro Nopol BK 3661 RAH kontra sepeda motor Honda Beat Nopol BB 4620 MY.

Bacaan Lainnya

Betor tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial I usia 51 tahun warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Sementara, motor Beat dikendarai seorang perempuan bernama Lindayani Pasaribu seorang karyawan swasta berusia 26, warga Jalan Sempurna Lingkungan VII Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020) menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan ini.

Katanya, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, betor yang dikendarai I melaju dari arah sekolah SMAN 3 Sibolga menuju ke arah Lampu Merah Simpang Tagor.

Kemudian betor tersebut melintas dengan melawan arah ke depan Bakso Pak Dir untuk menaikkan penumpang.

“Saat itu juga Honda Beat yang dikendarai Lindayani Pasaribu berboncengan dengan Asyari Primayuti Limbong (26) warga Dusun Suga-Suga Desa Hutagalung Kecamatan Pasaribu Tobing, Tapteng datang dari arah Lampu Merah Simpang Tagor menuju ke arah SMAN 3 Sibolga dengan kecepatan sedang, kemudian stang kiri motor tersebut bersenggolan dengan bak depan sebelah kiri betor tersebut sehingga pengendara motor dan penumpangnya terjatuh ke aspal badan jalan,” papar Sormin.

“Saat itu, penumpang motor Asyari Primayuti Limbong tertimpa motor tersebut diduga mengalami patah tulang di bagian paha sebelah kanan. Sementara pengendara motor mengalami luka memar di bagian paha sebelah kiri dan luka lecet di pergelangan tangan kiri dan selanjutnya dibawa berobat ke RS Metta Medika Sibolga,” jelasnya.

Dalam kasus laka lantas ini, lanjut Sormin, petugas Sat Lantas Polres Sibolga memeriksa saksi-saksi, termasuk Asyari Primayuti Limbong dan Pak Dir (60) penjual bakso di Jalan Suprapto Sibolga.

“Kerugian material dalam kasus laka lantas ini Rp 100 ribu, dan masih dalam proses oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga,” pungkasnya. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *