SmartNews, Sibolga – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan atau disingkat Assed, resmi mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran di rumah pintar KPU Sibolga Jalan S.Parman, Minggu (6/9/2020).
Namun bapaslon kepala daerah yang maju lewat jalur perseorangan ini, hanya dilakukan oleh Balon Wakil Wali Kota Sibolga, Edward Siahaan dikawal ratusan simpatisan dan pendukungnya.
Sementara itu, Balon Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul tidak datang. Dia hanya mengikuti proses pendaftaran tersebut secara daring.
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil test Swab PCR dari RS Adam Malik Medan dan diberikan oleh Bapaslon Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan.
“Kita juga telah berkomunikasi bahwa Bapak Ahmad Sulhan Sitompul terpapar (positif) Covid-19. Untuk Bapak Edward Siahaan, hasilnya negatif,” kata Khalid Walid didampingi para komisioner KPU Sibolga.
Kendati demikian, hal ini bukan berarti membatalkan pendaftaran atau bapaslon, karena ini telah diatur dalam PKPU 10/2020.
“Jadi, ini secara serentak, kita lihat di mana penundaannya. Di mana hasil swabnya itu bisa kita nyatakan hasilnya positif atau negatif itu bisa dilanjutkan, belum ada aturan mengatakan itu harus dibatalkan,” ungkapnya.
KPU kata Khalid Walid tidak membatalkan bapaslon yang terpapar Covid-19, itu hal yang harus diketahui karena ini merupakan bencana non alam.
“Kami minta, jangan karena Covid-19, lantas semua pihak saling membully dan saling menjatuhkan, karena wabah Covid-19 ini bukan kemauan kita, bukan kehendak kita, dan bukan kita yang meminta,” tegasnya.
Katanya lagi, setelah menerima berkas pendaftaran berupa, salinan BA7 B.1-KWK perseorangan model B-KWK perseorangan dan juga syarat calon, dan pihaknya akan memverifikasi dalam hal keabsahan dokumen paslon ini.
“Untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen ditunda sampai nanti bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah mendapat hasil negatif covid-19,” jelasnya.
Lebih lanjut Khalid menambahkan, bahwa KPU tidak akan melaksanakan proses pendaftaran kalau tidak sesuai dengan protokol Covid-19, termasuk melakukan langkah dan upaya pencegahan.
“Kita sudah melaksanakan phisycal distancing, cek suhu tubuh, pakai masker, hand sanitizer, dan kita sudah sediakan tempat cuci tangan. Jadi mari kita saling maklum, kita hanya bisa berdoa kepada yang terpapar covid-19 agar cepat sembuh,” tuturnya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Sibolga, Salmon Tambunan menambahkan, saat ini Bapaslon Assed sudah menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
Pihaknya akan memastikan bahwa syarat pencalonan harus lengkap dan sah, sedangkan syarat calon harus lengkap.
“Kami akan memeriksa seluruh dokumen yang telah diserahkan, yaitu model B-KWK perseorangan atau surat pencalonan yang diteken pasangan calon persorangan yang menyatakan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga,” katanya.
Juga naskah visi misi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga yang telah sesuai dengan RPJMD. Sedangkan BA7, yaitu salinan yang telah disampaikan pada rapat pleno untuk pasangan calon yang menyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan dan tersebar minimal di 3 kecamatan. “Mohon bersabar, kami harus meneliti berkas ini,” pungkasnya. (red)