Operasi Yustisi di Tapteng, Warga Tak Pakai Masker Dapat Sanksi Begini

WhatsApp Image 2020 09 14 at 20.51.05 1
FOTO: Warga yang mendapat sanksi karena tidak memakai masker. (Istimewa)

SmartNews, Tapteng – Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) dilaksanakan, Senin (14/9/2020).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul, Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, Danlanal Sibolga Letkol Andris Benhart Marimbun Simaremare, serta para pejabat utama Polres Tapteng dan personil TNI-Polri, BPBD serta Dinas Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini, Forkopimda Tapteng memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Kepada mereka diberikan teguran, juga sanksi berupa mencuci tangan, mengalungkan kertas bertuliskan ‘Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker”.

Sanksi lainnya, memegang plang bertuliskan cuci tangan, hindari kerumunan, pakai masker dan cuci tangan.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto menjelaskan, Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Untuk di wilayah Kab.Tapanuli Tengah kita laksanakan di Jalan Sibolga Padangsidimpuan, tepatnya di depan Pos Lantas Pandan,” ujar Nicolas.

Kapolres mengungkapkan, pelaksanakan Operasi Yustisi hari ini masih sebatas sosialiasi kepada masyarakat.

“Ke depan sudah dilaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sedangkan kepada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan akan diberikan teguran dan apabila membandel maka izin usahanya akan dicabut,” bilangnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tujuan dari operasi ini agar masyarakat di Kab.Tapanuli Tengah tetap mengikuti protokoler kesehatan dari Pemerintah.

“Apabila melakukan kegiatan di luar rumah dengan melakukan kebiasaan memakai masker, melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tukasnya.

WhatsApp Image 2020 09 14 at 20.51.06

“Kiranya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti protokol kesehatan ini sebagai bukan sebagai bentuk kewajiban melainkan sebagai kebutuhan kita,” tandasnya.

Paur Subbag Humas Polres Tapteng, Ipda JS Sinurat menambahkan, dalam operasi ini, sebanyak 1000 masker dibagikan kepada masyarakat. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *