SmartNews, Pandan – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengungkapkan saat ini ada modus bikin warung tuak di Kab.Tapanuli Tengah, namun menyediakan pelayan Wanita Rawan Sosial (WRS).
“Perlu kita ketahui, sekarang ini ada modus baru warung menjual tuak tetapi menyediakan pelayanan WRS,” kata Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan di Kantor Satpol PP Tapteng, Kamis (17/9/2020).
Hal itu dibuktikan dengan diamankan lima orang WRS oleh petugas Satpol PP Tapanuli Tengah.
Mengetahui hal itu, orang nomor satu di Tapanuli Tengah itu sempat geram dan sempat marah saat menginterogasi kelima WRS yang diamankan ke Kantor Satpol PP dari Lapo (Warung-red) Tuak di Kecamatan Tapian Nauli, Kab.Tapanuli Tengah, pada Selasa (15/9/2020) malam.
Bupati Bakhtiar tak menduga, ternyata masih ada WRS di warung Tuak tertentu di wilayah yang ia pimpin. Padahal, selama ini secara rutin dilakukan razia untuk memberangus diduga tempat-tempat perbuatan maksiat.
Buktinya, ya ini! tentu saja ulah dari oknum pemilik warung tuak yang boleh dibilang akal-akalan untuk melancarkan usaha warungnya dengan mempekerjakan WRS.
“Dari lima orang WRS ini, satu orang akan dicheck kembali kebenarannya dan yang empat orang lagi akan dikirim ke Rehabilitasi Parawasa di Berastagi dan keluarganya akan dipanggil,” tegas Bakhtiar.
Bupati berharap seluruh masyarakat Tapanuli Tengah untuk mendukung pemberantasan tempat-tempat maksiat seperti ini.
Karena tentu sangat berisiko di lingkungan daerah Tapanuli Tengah. Masyarakat juga sangat diharapkan untuk ikut bekerja sama memberikan informasi jika ada tempat-tempat maksiat di wilayah Tapanuli Tengah.
“Informasikan kepada kami, baik itu ke kepolisian, TNI, pemerintah setempat, atau melalui media sosial atau WA (Whatsapp-red). Juga jika ada tempat-tempat narkoba, perjudian seperti Togel atau sejenisnya, harap dilaporkan supaya kita minta kepolisian untuk mengusutnya,” bilang Bupati.
“Jangan takut, karena kita akan koordinasi ke Kapolres, Kajari, Dandim, Pengadilan, dan lainnya mendukung untuk membersihkan tempat-tempat seperti itu. Kita berharap pihak kepolisian dan Satpol PP duduk bersama Jaksa supaya bisa mempidanakan penyedia tempat tersebut dan itu sedang kita pikirkan,” tegasnya lagi.
Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, menyebutkan bahwa Pemerintah Tapanuli Tengah selalu melakukan razia setiap saat sesuai dengan Instruksi Bupati untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi WRS.
Harapannya, tidak akan ada lagi tempat maksiat di Tapanuli Tengah. Saat menerima laporan masyarakat maka Satpol PP langsung cepat bertindak.
“Razia ini dilakukan atas laporan warga setempat, bahwa rumah tangga mereka terganggu keamanannya karena suaminya setiap malam pergi ke warung tersebut,” beber Panuturi.
“Kelima orang WRS ini ditertibkan dari Warung Tuak di Jalan PLTU Labuan Angin/Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli. Lokasi tepatnya, yaitu Warung Tuak Marga Simanjuntak dan Warung Tuak Br. Simbolon. Mereka berlima langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” bilangnya.
Lanjutnya, wanita rawan sosial ini juga didapati membawa anak saat bekerja. Kemudian dijelaskan, ketiga WRS pelayan warung Tuak Br. Simbolon berinisial MM (38) alamat Jalan Perbaja Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung, RM (31) alamat Warung Tuak br. Simbolon, RH (30) alamat Jalan Perbaja Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung.
Selanjutnya, dua orang WRS lainnya bekerja di Warung Tuak marga Simanjuntak, yaitu RM (23) di Warung Tuak Simanjuntak dan SP (23), di Kecamatan Sarudik. (snt_ril)