SmartNews, Tapanuli – Desakan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Sibolga agar ditunda disuarakan oleh Kelompok Cipayung, Senin (21/9/2020). Mereka beralasan, hal itu untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dalam aksinya, Kelompong Cipayung Kota Sibolga mendatangi tiga tempat untuk penyampaian aspirasi yakni; Kantor Rumah Pintar KPU Sibolga di Jalan S Parman, Kantor DPRD Kota Sibolga di Jalan S Parman dan Kantor Bawaslu Sibolga di Jalan H Zainul Arifin, Kota Sibolga, Sumatra Utara.
“Kami meminta Pemerintah Kota, DPRD Kota, Bawaslu Kota Sibolga dan KPU Sibolga untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan aturan atau regulasi yang tepat serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” kata Ketua umum Cipayung Kota Sibolga, Ganda Anugrah L didampingi rekan-rekannya.
Sementara, aksi mereka di gedung DPRD Sibolga, diterima oleh Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori.
Unjukrasa Kelompok Cipayung ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Sibolga. (snt_ril)