KPU Tetapkan Pasangan Jamal-Pantas Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga

penetapan
FOTO: Tangkapan Layar Facebook.

SmartNews, Tapanuli – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) menggelar rapat pleno internal tentang penetapan tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan, Khalid Walid bersama tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution dan Asa Dame Simanjuntak.

Bacaan Lainnya

Rapat pleno KPU Sibolga berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.

Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Dalam siaran live tersebut, KPU hanya mengumumkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” bilang Khalid Walid.

Dijelaskan juga, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (3 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi). (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *