Tim Pemburu Covid-19 di Tapteng Disebar

IMG 20201001 WA0084

SmartNews, Tapanuli – Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19 terus beroperasi melakukan upaya pendisiplinan masyarakat di wilayah hukum Polres Tapteng untuk menaati dan mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto menjelaskan, operasi yustisi yang dilaksanakan Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Polres Tapteng mengajak masyarakat untuk merubah kebiasaan pola hidup lama menjadi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, agar masyarakat Tapteng terjamin kesehatannya,” tegas Nicolas Dedy melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat, Jumat (2/10/2020).

Dijelaskan, dalam operasi ini, polisi bersinergi dengan TNI dan Pemkab Tapteng melakukan imbauan kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Bila melakukan kegiatan di luar rumah harus selalu pakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (physical distancing), guna pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi yang dilakukan Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19 Polres Tapteng ini sebagai bentuk kepedulian kepada kesehatan masyarakat, agar tidak tertular Covid-19.

“Kapolres berharap, kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan ini, bukan sebagai paksaan, tetapi menjadi kesadaran kita bersama,” bilang Sinurat.

Hasil pentauan di lapangan selama operasi, ternyata hingga saat ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak pakai masker saat keluar rumah.
Mereka pun terjaring dalam razia Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19 yang disebar hingga ke jajaran Polsek.

“Maka, pelanggar yang tidak memakai masker diberi tindakan teguran lisan, kemudian dikalungkan plank bertuliskan: Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker,” jelas Sinurat.

Dia menambahkan, total 100 personel polisi, TNI dan Pemkab Tapteng yang tergabung dalam Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19 Polres Tapteng, diterjunkan dalam operasi yustisi di jajaran Polsek, pada Jumat (1/10/2020). (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *