SmartNews, Tapanuli – KPU Kota Sibolga menggelar rapat pleno internal tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020, Jumat (2/10/2020).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama empat komisioner lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution, Asa Dame Simanjuntak, Asmar Harahap.
Rapat pleno KPU Sibolga berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.
Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
Dalam siaran live di laman facabook tersebut, KPU mengumumkan satu lagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.
“Dengan ini, KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama Dr H Bahdin Nur Tanjung SE.MM dan Edi Polo Sitanggang SPi,” kata Khalid Walid.
Dia menjelaskan, pasangan calon yang disingkat Abadi ini diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Golkar (3 kursi), PDIP (2 kursi), dan Partai Bulan Bintang (2 kursi). (red)