Oknum Lurah di Sibolga Usir PPS dari Kantornya, Inspektur: Lagi Diklarifikasi

yahya
FOTO: Inspektur, Yahya Hutabarat. (Dod)

SmartNews, Tapanuli – Terkait insiden pengusiran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kantor Lurah Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Inspektorat Kota Sibolga, buka suara.

Kepada wartawan, Inspektur, Yahya Hutabarat mengungkapkan, timnya tengah melakukan proses klarifikasi kepada para pihak yang terlibat dalam permasalahan itu.

Bacaan Lainnya

Katanya, tim sedang memintai keterangan dari anggota PPS, serta oknum Lurah berinisial DRP yang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

UU dimaksud, kata Yahya, mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang penyelenggara Pemilu.

“Begitu kita (Inspektorat) disurati oleh KPU melalui online, kita sampaikan kepada pihak KPU bahwa kita akan melakukan pemeriksaan ataupun klarifikasi,” kata Yahya di kantornya, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, meskipun ada alat bukti berupa video rekaman kejadian, tetap dibutuhkan penanganan secara objektif untuk mengetahui alasan pengusiran PPS dari Kantor Kelurahan Hutabarangan.

Maka dari itu, Inspektorat masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dapat diambil keputusan bersalah atau tidaknya tindakan oknum lurah terhadap anggota PPS.

“Nah, inilah sebenarnya yang perlu kita ketahui nanti dari hasil pemeriksaan. Apakah memang menyangkut anggaran mereka (PPS) tidak digunakan, yang mungkin hanya meminta fasilitas dari kelurahan. Sehingga barangkali kelurahan merasa terbebani,” bilang Yahya.

Disebutkan, dalam perkara ini, oknum lurah tersebut bisa dikenakan sanksi bila terbukti melakukan kesalahan.

“Kalau terbukti ini memang kesalahan lurah, kita rekomendasikan nanti agar dievaluasi jabatannya,” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu, oknum Lurah tersebut melalui pesan tertulis WhatsApp serta dihubungi melalui ponselnya, belum memberikan keterangan kepada awak media ini. (Dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *