Konsep Food Estate Taput Harapan Baru Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2020 10 28 at 14.47.32
FOTO Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan (kanan). (Dok_Istimewa)

SNT, Taput – Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menjadi salah satu daerah yang memiliki kesempatan untuk pengembangan lokasi food estate di wilayah Propinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah Pusat telah menerima permohonan dan telah disurvei untuk lahan food estate untuk daerah Kabupaten Tapanuli Utara seluas 17.961,72 hektar yang berlokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sipoholon, Parmonangan dan Adiankoting,” kata Bupati Taput, Nikson Nababan kepada SNT, Rabu sore (28/10/2020) .

Bacaan Lainnya

Menurut Nikson, dalam konsep pembangunan Food Estate harus dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.

“Dalam mengelola pengembangan food estate di Taput, Saya berharap agar Pemerintah Pusat melibatkan seluruh stakeholder, di mana lahan dimaksud terlebih dahulu diserahkan Kemenhut ke pihak Pemkab Taput,” katanya.

“Selanjutnya pihak Pemkab akan bertindak sebagai regulator, di mana pihak Pemkab akan membagi lahan kepada masyarakat yang bersedia mengelola lahan dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah,” jelas Nikson.

Katanya, selanjutnya nanti Pemkab Taput akan mengikat kerjasama dengan pihak swasta yang bersedia membeli hasil pertanian dari lahan dimaksud dengan harga terbaik.

Bupati menerangkan, keberadaan Food Estate akan menjadi sentra ekonomi bagi Pemkab Taput yang melibatkan masyarakat.

Pemerintah dan masyarakat ikut andil secara langsung dan mengikat kerjasama bukan hanya penonton.

Masyarakat turut serta dalam mengolah lahan (pinjam pakai) bukan pemilik tetapi mendapatkan harga terbaik untuk hasil pertaniannya sesuai ketentuan kerjasama yang diikat Pemkab dengan pihak swasta.

“Saya sangat berharap konsep pengembangan food estate ini menjadi sentra produksi komoditi tanaman berbuah di Provinsi Sumatera Utara serta menjadi percontohan nasional. Di samping menghasilkan buah, juga tetap menjaga kesinambungan alam,” ujarnya.

“Pada prinsipnya, konsep pengembangan food estate Taput harus melibatkan seluruh stakeholder. Pemerintah, masyarakat dan pihak swasta mengikat kerjasama yang saling menguntungkan,” pungkasnya. (snt_ril)

Tonton video Presiden RI Joko Widodo saat mengunjungi lokasi pengembangan Food Estate di Kabupaten Humbahas DI SINI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *