SNT – Polisi di Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut) tak henti-hentinya sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sosialisasi terus digencarkan, baik di jalan yang dilintasi pengendara, juga di tempat keramaian seperti di pasar dan lainnya.
Tak sedikit juga warga di wilayah hukum Polres Tapteng yang masih terjaring dalam razia prokes COVID-19 yang digencarkan kepolisian, yakni tidak memakai masker saat keluar rumah.
Padahal, sudah berbulan-bulan dilaksanakan sosialisasi oleh pemerintah, TNI dan Polri hingga para Lurah dan Kepala Desa, pascamunculnya virus mematikan itu.
Bahkan berbagai cara dilakukan petugas gabungan mengingatkan warga agar mematuhi prokes.
Seperti dilakukan personel Polsek Pandan di depan RSUD Pandan. Warga pengendara motor yang terjaring tak memakai masker terpaksa ditindak disiplin dengan memegang plakat kecil bertuliskan “Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker”.
Belum diketahui pasti, kapan COVID-19 berlalu, untuk itu mari kita patuhi anjuran pemerintah terkait prokes corona di Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. (red)







