Ibu Kandung yang Bunuh Tiga Anaknya di Nias Utara, Syok dan Tidak Banyak Bicara

nias
FOTO Tersangka MT saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Nias.

SNT, Nias – Polres Nias, Sumatra Utara (Sumut) menetapkan MT (30) warga Dusun II, Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara, ibu kandung yang tega membunuh tiga anaknya yang masih balita pada Rabu (9/12/2020) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuha sadis tersebut dari keluarga pelaku.Tersangka MT sudah ditahan di Mapolres Nias untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka MT merupakan pelaku utama yang membunuh ketiga buah hatinya dengan sebilah parang.

Terkait kasus tersebut, polisi menyebutkan akan memeriksa kejiwaan pelaku. “Kita akan memeriksaan kejiwaan pelaku atau tersangka, apakah ada kelainan atau ada kejiwaan yang terganggu, karena kita tidak bisa memastikan itu. Jadi kita harus memeriksa tersangka ke psikiater kejiwaan untuk memastikan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi, Jumat (11/12/2020).

Tersangka sendiri tidak banyak menjawab pertanyaan penyidik. Wajahnya masih tampak syok atas perbuatannya.
Ketiga korban masing masing bernama YL (5), SL (4), dan DL (2).

Kronologi kejadian yang berhasil dihimpun, sekira pukul 09.00 WIB, kakek ketiga korban Faomambòwò Lahagu bersama istrinya Setiani Zega, SL anak sulung pelaku dan suami pelaku, Nofedi Zega alias Ama F berangkat bersama dari rumah mereka ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan pada pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

Sebelum keempatnya berangkat, mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku MT. Usai mencoblos dalam melaksanakan hak pilih mereka, sekira pukul 12.00 WIB, Faomambòwò Lahagu alias Ama Oti bersama istrinya Setiani Zega dan SL kembali pulang ke rumah sedangkan ayah kandung korban Nofedi Zega masih tinggal di lokasi TPS.

Karena jarak TPS dengan rumah mereka cukup jauh dan harus berjalan kaki, mereka baru tiba di rumah sekira pukul 13.30 WIB.

Saat masuk ke dalam rumah, kakek dan nenek korban sangat terkejut melihat ketiga cucunya yang masih Balita dalam kondisi luka gorok di bagian leher dan ditemukan sudah tindak bernyawa. Sedangkan pelaku MT berada di samping ketiga korban dengan posisi telentang dan di sebelahnya terletak sebilah parang yang berlumuran darah.

Pelaku MT terlihat luka di bagian lehernya, diduga berupaya melakukan bunuh diri usai melakukan aksinya, namun tidak berhasil karena sempat diselamatkan.

Kakek ketiga korban langsung memberitahukan kepada suami pelaku melalui telepon seluler agar segera pulang ke rumah.

Sekira pukul 16.00 WIB, Nofedi Zega tiba di rumah mereka dan melihat ketiga anak kandungnya yang masih Balita tergeletak di lantai dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka gorok di leher.

Kapolsek Tuhemberua, AKP IB Jaya Harefa yang mendapat informasi peristiwa pembunuhan tersebut bersama Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Silalahi, dan personel langsung terjun ke lokasi kejadian di Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti dan memintai keterangan beberapa orang saksi.

Ketiga jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan visum guna keperluan penyidikan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *