SNT, Humbahas – Polres Humbahas merilis jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020 di wilayah hukumnya hingga per 23 Desember. Berdasarkan data diterima, Rabu (23/12/2020), ada sebanyak 40 kejadian.
Sat Lantas Polres Humbahas mencatat, 18 korban meninggal dunia, 4 korban mengalami luka berat, dan 58 korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan bermotor roda dua menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan dengan melibatkan 43 kenderaan.
Sementara roda empat melibatkan sebanyak 13 unit, roda enam 4 unit, dan roda 3 sebanyak 3 unit.
Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Danil Saragih, mengatakan angka kecelakaan tahun ini cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.
Namun kerugian material dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Tahun 2019 kerugian material sebesar Rp 42.300.000,-, sedangkan tahun 2020 mencapai Rp 51.500.000,-.
“Tahun 2019 jumlah laka 55 kejadian, dengan korban meninggal dunia 17 orang, luka ringan 87 orang, luka berat 4 orang. Sedangkan tahun ini (2020), jumlah laka hanya 40 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 18 orang, luka ringan 58 orang, dan luka berat 6 orang. Namun untuk kerugian material, ada terjadi peningkatan,” papar AKP Danil Saragih kepada wartawan di kantornya, Rabu.
Danil pun mengimbau pengendara di momen liburan natal 2020 dan tahun baru 2021 agar selalu waspada dan berhati-hati di jalan, tidak ugal-ugalan dan menaati aturan lalu lintas selama perjalanan. Ia juga meminta agar setiap pengendara menyiapkan segala sesuatunya sebelum mengemudi.
“Mulai dari fisik pengendara hingga kondisi kendaraan yang akan ditumpangi, apakah sudah layak jalan atau tidak. Itu harus diperhatikan,” ujarnya.
Hal lainnya agar mempersiapkan fisik, pengendara wajib kondisinya sehat dan bugar, sebelum mengemudikan kendaraannya.
Kemudian kondisi kendaraan harus dicek dulu sebelum berangkat. Baik itu kondisi rem, ban, lampu dan lainnya, serta surat-suratnya harus dilengkapi.
Tak lupa, Danil juga mengingatkan setiap pengendara wajib memakai masker sebagai tambahan dari peraturan lalu lintas.
Hal itu dikatakannya karena situasi dunia saat ini tengah dirundung pandemi COVID-19. “Setiap warga, setiap orang, baik itu di dalam rumah tangga, gereja, maupun tempat-tempat ibadah lainnya, organisasi-organisasi, sosialisasi keselamatan berlalulintas harus dilakukan, karena keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama. Kesehatan kita agar terhindar dari virus Covid 19 juga tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
(RTB/Samsudin Lumban Gaol)