SNT, Tapteng – Seorang pria berinisial US (39) diamankan polisi dari rumahnya di Kampung Bakelok, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (9/2/2021).
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning menjelaskan, tersangka US merupakan salah satu orang yang paling dicari polisi, dan sudah ditetapkan sebagai target operasi (TO).
Proses penangkapan tersangka US berlangsung dramatis. Saat polisi menggerebek rumahnya, US yang saat itu berada di dalam kamar sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap.
Baca Juga:Distribusi Air Terganggu ke Rumah? Hubungi PDAM Sibolga
Polisi kemudian menggeledah kamar dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 1 paket besar, dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 timbangan digital, 1 celurit, 3 ponsel dan juga duit Rp3,7 juta.
“Setelah ditimbang, berat sabu yang disita dari dalam kamar tersangka US mencapai 8,82 gram,” kata Horas Gurning kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Terjun Bebas ke Sungai, Pegawai Kementerian Agama Taput Tewas di TKP
Katanya, berdasar informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi sabu di rumah tersangka US. Polisi yang telah mengantongi identitas tersangka US, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Petugas pun membawanya ke Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (red)